Suara.com - Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta (BUMD DKI Jakarta) PT. Transportasi Jakarta meminta kepada PT. Trans Batavia untuk menyelesaikan permasalahan pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Humas PT. Transportasi Jakarta, Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya menerangkan, PT. Trans Batavia merupakan salah satu operator Transjakarta yang masa kontraknya sudah habis 14 Januari 2016.
"Berkenaan dengan habisnya masa kontrak tersebut dan permasalahan pesangon, eks karyawan operator Trans Batavia, dalam hal ini Transjakarta sudah membayar semua kewajiban sewa bus rupiah per kilometer Trans Batavia tepat waktu dan lunas," kata Prasetia, Rabu (14/9/2016).
Selanjutnya, Prasetia mengatakan seluruh permasalahan pesangan pegawai menjadi tanggung jawab, PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini selaku konsorsium PT. Trans Batavia. Sejauh ini ada 414 karyawan yang di PHK.
"Transjakarta juga sudah mendesak agar seluruh pemegang saham Trans Batavia membantu dan segera menyelesaikan permasalahan pesangon yang belum dibayarkan kepada eks karyawannya," kata dia.
Lebih lanjut, PT. Transjakarta dikatakan Prasetia sejauh ini sudah mempekerjakan eks karyawan Trans Batavia.
Terkait habisnya masa kontrak tersebut, Prasetia mengatakan, Transjakarta sudah sempat memberikan kesempatan kepada eks operator Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak, dengan syarat, mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 8 Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.
"Namun mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud. Seiring berjalannya waktu, semua pemegang saham (dimulai oleh Mayasari Bakti pada bulan Desember 2015) menyatakan memisahkan diri dari konsorsium untuk menjadi Operator Mandiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut