Suara.com - Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta (BUMD DKI Jakarta) PT. Transportasi Jakarta meminta kepada PT. Trans Batavia untuk menyelesaikan permasalahan pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Humas PT. Transportasi Jakarta, Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya menerangkan, PT. Trans Batavia merupakan salah satu operator Transjakarta yang masa kontraknya sudah habis 14 Januari 2016.
"Berkenaan dengan habisnya masa kontrak tersebut dan permasalahan pesangon, eks karyawan operator Trans Batavia, dalam hal ini Transjakarta sudah membayar semua kewajiban sewa bus rupiah per kilometer Trans Batavia tepat waktu dan lunas," kata Prasetia, Rabu (14/9/2016).
Selanjutnya, Prasetia mengatakan seluruh permasalahan pesangan pegawai menjadi tanggung jawab, PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini selaku konsorsium PT. Trans Batavia. Sejauh ini ada 414 karyawan yang di PHK.
"Transjakarta juga sudah mendesak agar seluruh pemegang saham Trans Batavia membantu dan segera menyelesaikan permasalahan pesangon yang belum dibayarkan kepada eks karyawannya," kata dia.
Lebih lanjut, PT. Transjakarta dikatakan Prasetia sejauh ini sudah mempekerjakan eks karyawan Trans Batavia.
Terkait habisnya masa kontrak tersebut, Prasetia mengatakan, Transjakarta sudah sempat memberikan kesempatan kepada eks operator Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak, dengan syarat, mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 8 Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.
"Namun mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud. Seiring berjalannya waktu, semua pemegang saham (dimulai oleh Mayasari Bakti pada bulan Desember 2015) menyatakan memisahkan diri dari konsorsium untuk menjadi Operator Mandiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara