Suara.com - Dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), anggota majelis hakim Binsar Gultom sempat menantang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk membuktikan kesaksian. Binsar merujuk Pasal 165 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
"Hakim dan hakim anggota berhak untuk meminta saksi saling berhadapan untuk menguji keterangan masing-masing," ujar Binsar.
Binsar mengatakan demikian karena keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak saling bertentangan.
"Dengan begitu kami dapat menilai keterangan yang benar," ujar dia.
Menanggapi permintaan Binsar, ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, langsung menyatakan keberatan. Sebab, persidangan sekarang merupakan giliran bagi terdakwa untuk menghadirkan ahli. Dan hari ini, adalah agendanya mendengarkan ahli toksikologi kimia Budiawan.
Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi langsung menyelas.
"Pasal 165 KUHAP dapat di-juncto-kan dengan Pasal 179 ayat 2, yang berlaku untuk saksi, berlaku juga untuk keterangan ahli," tutur Ardito.
Ardito menegaskan siap jika saksi ahli dari pihaknya dihadapkan langsung dengan Budiawan hari ini. Kebetulan, saat ini, ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta hadir di ruang sidang.
Tetapi Otto tetap keukeuh tidak mau kalau Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU. Dia mengatakan kesempatan bagi jaksa untuk menghadirkan saksi dan ahli telah habis.
Namun, Otto tetap tidak bersedia jika Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU.
"Dari hasil musyawarah majelis, karena yang akhirnya menilai adalah majelis, biarlah kami yang akan menilai daripada terjadi image yang kurang baik. (Permintaan) saya muncul spontan karena melihat tadi. Kita kesampingkan itu," kata Binsar.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, pada Rabu (6/1/2016).
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa