Suara.com - Dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), anggota majelis hakim Binsar Gultom sempat menantang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk membuktikan kesaksian. Binsar merujuk Pasal 165 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
"Hakim dan hakim anggota berhak untuk meminta saksi saling berhadapan untuk menguji keterangan masing-masing," ujar Binsar.
Binsar mengatakan demikian karena keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak saling bertentangan.
"Dengan begitu kami dapat menilai keterangan yang benar," ujar dia.
Menanggapi permintaan Binsar, ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, langsung menyatakan keberatan. Sebab, persidangan sekarang merupakan giliran bagi terdakwa untuk menghadirkan ahli. Dan hari ini, adalah agendanya mendengarkan ahli toksikologi kimia Budiawan.
Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi langsung menyelas.
"Pasal 165 KUHAP dapat di-juncto-kan dengan Pasal 179 ayat 2, yang berlaku untuk saksi, berlaku juga untuk keterangan ahli," tutur Ardito.
Ardito menegaskan siap jika saksi ahli dari pihaknya dihadapkan langsung dengan Budiawan hari ini. Kebetulan, saat ini, ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta hadir di ruang sidang.
Tetapi Otto tetap keukeuh tidak mau kalau Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU. Dia mengatakan kesempatan bagi jaksa untuk menghadirkan saksi dan ahli telah habis.
Namun, Otto tetap tidak bersedia jika Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU.
"Dari hasil musyawarah majelis, karena yang akhirnya menilai adalah majelis, biarlah kami yang akan menilai daripada terjadi image yang kurang baik. (Permintaan) saya muncul spontan karena melihat tadi. Kita kesampingkan itu," kata Binsar.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, pada Rabu (6/1/2016).
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!