Suara.com - Dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), anggota majelis hakim Binsar Gultom sempat menantang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk membuktikan kesaksian. Binsar merujuk Pasal 165 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
"Hakim dan hakim anggota berhak untuk meminta saksi saling berhadapan untuk menguji keterangan masing-masing," ujar Binsar.
Binsar mengatakan demikian karena keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak saling bertentangan.
"Dengan begitu kami dapat menilai keterangan yang benar," ujar dia.
Menanggapi permintaan Binsar, ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, langsung menyatakan keberatan. Sebab, persidangan sekarang merupakan giliran bagi terdakwa untuk menghadirkan ahli. Dan hari ini, adalah agendanya mendengarkan ahli toksikologi kimia Budiawan.
Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi langsung menyelas.
"Pasal 165 KUHAP dapat di-juncto-kan dengan Pasal 179 ayat 2, yang berlaku untuk saksi, berlaku juga untuk keterangan ahli," tutur Ardito.
Ardito menegaskan siap jika saksi ahli dari pihaknya dihadapkan langsung dengan Budiawan hari ini. Kebetulan, saat ini, ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta hadir di ruang sidang.
Tetapi Otto tetap keukeuh tidak mau kalau Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU. Dia mengatakan kesempatan bagi jaksa untuk menghadirkan saksi dan ahli telah habis.
Namun, Otto tetap tidak bersedia jika Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU.
"Dari hasil musyawarah majelis, karena yang akhirnya menilai adalah majelis, biarlah kami yang akan menilai daripada terjadi image yang kurang baik. (Permintaan) saya muncul spontan karena melihat tadi. Kita kesampingkan itu," kata Binsar.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, pada Rabu (6/1/2016).
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa