Suara.com - Saksi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyinggung hasil analisa ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar terhadap rekaman CCTV kafe Olivier yang berisi aktivitas Jessica Kumala Wongso.
"Seharusnya, ahli (M. Nuh) tidak hanya mengubah level filter gama lalu bercerita dan menyimpulkan, ada gerakan seperti menaruh sesuatu. Hal itu tidak ilmiah dan bersifat subyektif serta tidak biasa dilakukan oleh ahli digital forensik pada umumnya," kata Rismon dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Menurut Rismon rekaman tersebut tidak otentik karena Rismon menemukan indikasi dimanipulasi.
"Ada juga indikasi manipulasi dan pengeditan manual yang dilihat dari frame gambar rekaman tersebut," kata dia.
Rismon mengatakan seharusnya saksi ahli yang dihadirkan jaksa mengambil frame rekaman CCTV yang dianggap penting, misalnya aktivitas Jessica yang dianggap mencurigakan.
"Jadi, sebaiknya dibuat dulu model, dibuat tepi-tepinya, dicarikan pada frame yang diduga ada tindakan mencurigakan," kata dia.
Menurut Rismon analisa Nuh terhadap rekaman CCTV hanya didasarkan pada peralatan atau tidak mengamati secara menyeluruh.
"Bukan sekonyong-konyong menyimpulkan melalui pengamatan visual. Jangan hanya mengandalkan tools, tetapi analisa lebih jauh itu yang dibutuhkan," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi