Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI AM Fatwa mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan siapa oknum DPD yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Kepada wartawan, AM Fatwa mengaku belum mengetahui apakah Ketua DPD, Irman Gusman ditangkap KPK. "Saya ingin tahu siapa dia sebenarnya itu. Saya belum ketemu ketua KPK, saya ini inisiatif sendiri (datang) karena saya Ketua Badan Kehormatan," kata Fatwa saat tiba di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Namun, lebih lanjut Fatwa mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bila benar anggota DPD yang tertangkap.
"Tugas Badan Kehormatan itu pertama menjaga membela, kehormatan anggota dan lembaga, kedua memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik," kata Fatwa.
"Selanjutnya pihak badan Kejormatan akan menggelar sidang terkait hal tersebut.," lanjut Fatwa.
Lebih lanjut Fatwa mengatakan bahwa dirinya belum tentu diterima pihak KPK. Sebab kedatangannya mendadak, tanpa membuat pemberitahuan.
"Siapa saja yang mau menerima saya, pejabat KPK, saya tidak mengajukan permohonan, saya datang ingin tahu sebenarnya siapa. Sebabagi wraga negara dan sebagai anggota parlemen, apalagi saya BK(badan kehormatan) saya igin tahu sesungguhnya siapa,"kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya