Suara.com - Seorang ayah berusia 25 tahun membunuh putrinya yang masih balita. Ryan Lawrence membunuh dengan keji.
Kejadian ini terjadi di Onondaga, New York, Amerika Serikat Febuari lalu. Kronologi kasus ini terungkap dalam sidang pengadilan.
Dalam sidang, jaksa menyebutkan jika Ryan membunuh Maddox dengan cara memukul dengan tongkat baseball. Untuk memastikan Maddox tak bernyawa, Ryan membakarnya. Setelah itu Maddox dibuang ke sebuah lubang di dekat rumahnya.
Ryan tega membunuh anaknya lantaran cemburu dengan sang istri. Istrinya sangat memperhatikan Maddox yang mengidap sakit kanker mata.
Dalam penyidikan, tubuh Maddox ditemukan polisi pada 21 Febuari di sebuah kolam. Penemuan itu setelah 36 jam pembunuhan terhadap Maddox terjadi.
Pembunuhan terjadi saat ibunda Maddox, Morgan Lawrence tengah bekerja. Begitu pulang, dia tidak menemukan anaknya. Kemudian Lawrance melaporkan ke polisi.
Akibat perbuatannya, Ryan terancam penjara 25 tahun. Vonis itu akan dibacakan bulan depan. (Metro)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan