Suara.com - Aparat kepolisian telah menetapkan RAr (24), RAi (16) dan IH (24) terkait kasus pembunuhan karyawati seorang karyawati PT. Polyta Global Mandiri Eno Farihah (19). Korban tewas akibat gagang cangkul yang dimasukan ke dalam kemaluannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menilai jika kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini tergolong sadis. Pasalnya, kata dia, gagang cangkul yang dimasukan ke dalam kemaluan korban tembus hingga merusak organ tubuh pada hati dan paru-paru korban.
"Luka korban berdasarkan hasil autopsi, robeknya hati ke atas robeknya paru-paru ke atas, pendarahan rongga dada akibat gagang cangkul. Karena 90 persen gagang masuk ke tubuh korban," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Dikatakan Krishna dari hasil pemeriksaan luar juga ditemukan luka hampir di sekujur badan korban. Luka di bagian wajah yakni disekitar pipi kanan akibat goresan garpu. Dikatakan Krishna ditemukan juga luka patah di bagian leher karena pukulan gagang cangkul.
"Luka terbuka pada pipi kanan akibat garpu. Luka di bibir atas akikat benda tumpul. Luka leher patah akibat pukulan cangkul," imbuhnya.
Korban, kata Krishna juga mengalami luka lecet di bagian payudara akibat gigitan salah satu tersangka. Ditambahkan Krishna akibat dorongan gagang cangkul, kemaluan korban juga mengalami pendarahan.
"Ada luka pada dua puting susu akibat gigitan manusia, pendarahan di kemaluan," kata Krishna
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan