Suara.com - Aparat kepolisian telah menetapkan RAr (24), RAi (16) dan IH (24) terkait kasus pembunuhan karyawati seorang karyawati PT. Polyta Global Mandiri Eno Farihah (19). Korban tewas akibat gagang cangkul yang dimasukan ke dalam kemaluannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menilai jika kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini tergolong sadis. Pasalnya, kata dia, gagang cangkul yang dimasukan ke dalam kemaluan korban tembus hingga merusak organ tubuh pada hati dan paru-paru korban.
"Luka korban berdasarkan hasil autopsi, robeknya hati ke atas robeknya paru-paru ke atas, pendarahan rongga dada akibat gagang cangkul. Karena 90 persen gagang masuk ke tubuh korban," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Dikatakan Krishna dari hasil pemeriksaan luar juga ditemukan luka hampir di sekujur badan korban. Luka di bagian wajah yakni disekitar pipi kanan akibat goresan garpu. Dikatakan Krishna ditemukan juga luka patah di bagian leher karena pukulan gagang cangkul.
"Luka terbuka pada pipi kanan akibat garpu. Luka di bibir atas akikat benda tumpul. Luka leher patah akibat pukulan cangkul," imbuhnya.
Korban, kata Krishna juga mengalami luka lecet di bagian payudara akibat gigitan salah satu tersangka. Ditambahkan Krishna akibat dorongan gagang cangkul, kemaluan korban juga mengalami pendarahan.
"Ada luka pada dua puting susu akibat gigitan manusia, pendarahan di kemaluan," kata Krishna
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau