Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan saat ini pihaknya tengah merumuskan aturan kampanye Pilkada DKI 2017 guna memantau kegiatan kampanye para pasangan calon termasuk massa pendukung di media sosial. Rumusan aturan kampenye tersebut, kata Sumarno tengah dibahas bersama Komisi II DPR RI.
"Nanti ada aturan yang mengatur bagaimana melakukan kampanye termasuk di sosmed. Jadi nanti akan ada peraturan KPU nah sekarang sedang dalam proses pembahasan dengan Komisi II DPR RI, saya kira dalam waktu dekat akan diterbitkan," kata Sumarno di acara launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).
Masa kampanye Pilkada DKI dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Dikatakan Sumarno, pada saat digelar masa kampenye, para pasangan calon mesti mengukuti seluruh ketentuan-ketentuan yang tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Nah kita akan mulai kampanye tanggal 28 Oktober sampai dengan 11 Feburari 2017, nah pada saat itulah berbagai aturan yang terkait dengan peraturan kampanye itu mengikat para calonnya," kata dia.
Lebih lanjut, Sumarno mengatakan para paslon masih diberikan kebebasan untuk menyosialisasikan mereka kepada warga Jakarta sebelum penetapan calon diumumkan pada 24 Oktober 2016.
"Sebelum itu lah para calon bebas mensosialisasikan dirinya seperti apa, KPU tidak punya otoritas mengatur mereka. Tapi begitu nanti mereka sudah mendaftar, kemudian sudah ditetapkan sebagai calon definitif, tanggal 24 Oktober nanti mereka akan terikat dengan ketentuan-ketentuan yang ada di KPU termasuk kegiatan kampanye yang akan kita mulai 28 Oktober nanti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda