Suara.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan jika dalam sidang ke-22 ini, pihaknya akan menghadirkan tiga saksi.
"Tiga orang saksinya hari ini," kata Yudi saat menyambangi PN Jakpus, Senin (19/9/2016).
Namun demikian, Yudi tak mau mengungkap siapa tiga saksi meringankan tersebut apakah saksi fakta atau saksi ahli. Sebab dirinya mengaku belum mendapatkan konfirmasi apakah tiga saksi tersebut dapat hadir atau tidak.
Yudi pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Tapi belum konfirmasi yang bersangkutan. Nanti tanya sama pak Otto," kata dia.
Rencananya, sidang yang dipimpin Ketua Hakim Majelis Kisworo akan digelar pukul 09.00 WIB. Pantuan suara.com, baru nampak hanya Yudi Wibowo yang hadir di PN Jakpus dari rombongan tim kuasa hukum Jessica.
Sementara itu, tim jaksa penuntut umum terlihat telah dahulu datang dan telah bersiap di ruang Koesoema Atmadja PN Jakpus.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Jesica telah menghadirkam dua saksi ahli. Mereka adalah ahli psikiatri klinis dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Firmasnsyah dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional