Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyidir tindakan dari pakar telematika Roy Suryo yang sempat membuat gaduh saat majelis hakim menghadirkan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar di persidangan kematian Mirna, Kamis (15/9/2016).
Menurut Otto, seharusnya Roy sebagai warga negera yang sedang menyimak jalannya persidangan, menaati segala aturan di pengadilan. Terlebih, kata Otto, Roy Suryo yang pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga harus bisa menjunjung tinggi etika di persidangan.
"Yang penting kita harus menghormati pengadilan, kalu kita sebagai warga negara tidak hormat mau siapa lagi. Apalagi dia itu seorang mantan menteri tentunya harus menjaga tata tertib persidangan. Tapi hal itukan kewenangan pengadilan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Dia pun mengaku sangat menghormati apapun keputusan majelis hakim karena hal tersebut termasuk dalam kode etik dalam persidangan.
"Saya sebagai mantan ketua Peradi dan saya termasuk orang yang menyusun kode etik advokat, saya harus menunjukkan sikap itu, bahwa beracara itu harus hormat kepada yang mulia (majelis hakim)," kata dia.
"Soal saya nggak terima keputusan majelis ya saya simpan dalam hati saya, senang tidak senang, puas tidak puas harus hormat dengan pimpinan majelis," sambung Otto.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat menjadi pusat perhatian di sidang kasus kopi maut Mirna ke-21 karena mengacung-acungkan tangan ke arah majelis hakim. Hal itu lantas dipermasalahkan tim pengacara Jessica. Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian sempat menghampiri Roy yang berdiri di deretan tempat duduk pengunjung sidang paling depan. Kemudian, Roy Suryo diminta untuk keluar ruang sidang Koesoema Atmadja 1 PN Jakpus oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama