Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyidir tindakan dari pakar telematika Roy Suryo yang sempat membuat gaduh saat majelis hakim menghadirkan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar di persidangan kematian Mirna, Kamis (15/9/2016).
Menurut Otto, seharusnya Roy sebagai warga negera yang sedang menyimak jalannya persidangan, menaati segala aturan di pengadilan. Terlebih, kata Otto, Roy Suryo yang pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga harus bisa menjunjung tinggi etika di persidangan.
"Yang penting kita harus menghormati pengadilan, kalu kita sebagai warga negara tidak hormat mau siapa lagi. Apalagi dia itu seorang mantan menteri tentunya harus menjaga tata tertib persidangan. Tapi hal itukan kewenangan pengadilan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Dia pun mengaku sangat menghormati apapun keputusan majelis hakim karena hal tersebut termasuk dalam kode etik dalam persidangan.
"Saya sebagai mantan ketua Peradi dan saya termasuk orang yang menyusun kode etik advokat, saya harus menunjukkan sikap itu, bahwa beracara itu harus hormat kepada yang mulia (majelis hakim)," kata dia.
"Soal saya nggak terima keputusan majelis ya saya simpan dalam hati saya, senang tidak senang, puas tidak puas harus hormat dengan pimpinan majelis," sambung Otto.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat menjadi pusat perhatian di sidang kasus kopi maut Mirna ke-21 karena mengacung-acungkan tangan ke arah majelis hakim. Hal itu lantas dipermasalahkan tim pengacara Jessica. Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian sempat menghampiri Roy yang berdiri di deretan tempat duduk pengunjung sidang paling depan. Kemudian, Roy Suryo diminta untuk keluar ruang sidang Koesoema Atmadja 1 PN Jakpus oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan