Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyidir tindakan dari pakar telematika Roy Suryo yang sempat membuat gaduh saat majelis hakim menghadirkan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar di persidangan kematian Mirna, Kamis (15/9/2016).
Menurut Otto, seharusnya Roy sebagai warga negera yang sedang menyimak jalannya persidangan, menaati segala aturan di pengadilan. Terlebih, kata Otto, Roy Suryo yang pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga harus bisa menjunjung tinggi etika di persidangan.
"Yang penting kita harus menghormati pengadilan, kalu kita sebagai warga negara tidak hormat mau siapa lagi. Apalagi dia itu seorang mantan menteri tentunya harus menjaga tata tertib persidangan. Tapi hal itukan kewenangan pengadilan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Dia pun mengaku sangat menghormati apapun keputusan majelis hakim karena hal tersebut termasuk dalam kode etik dalam persidangan.
"Saya sebagai mantan ketua Peradi dan saya termasuk orang yang menyusun kode etik advokat, saya harus menunjukkan sikap itu, bahwa beracara itu harus hormat kepada yang mulia (majelis hakim)," kata dia.
"Soal saya nggak terima keputusan majelis ya saya simpan dalam hati saya, senang tidak senang, puas tidak puas harus hormat dengan pimpinan majelis," sambung Otto.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat menjadi pusat perhatian di sidang kasus kopi maut Mirna ke-21 karena mengacung-acungkan tangan ke arah majelis hakim. Hal itu lantas dipermasalahkan tim pengacara Jessica. Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian sempat menghampiri Roy yang berdiri di deretan tempat duduk pengunjung sidang paling depan. Kemudian, Roy Suryo diminta untuk keluar ruang sidang Koesoema Atmadja 1 PN Jakpus oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan