Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyidir tindakan dari pakar telematika Roy Suryo yang sempat membuat gaduh saat majelis hakim menghadirkan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar di persidangan kematian Mirna, Kamis (15/9/2016).
Menurut Otto, seharusnya Roy sebagai warga negera yang sedang menyimak jalannya persidangan, menaati segala aturan di pengadilan. Terlebih, kata Otto, Roy Suryo yang pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga harus bisa menjunjung tinggi etika di persidangan.
"Yang penting kita harus menghormati pengadilan, kalu kita sebagai warga negara tidak hormat mau siapa lagi. Apalagi dia itu seorang mantan menteri tentunya harus menjaga tata tertib persidangan. Tapi hal itukan kewenangan pengadilan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Dia pun mengaku sangat menghormati apapun keputusan majelis hakim karena hal tersebut termasuk dalam kode etik dalam persidangan.
"Saya sebagai mantan ketua Peradi dan saya termasuk orang yang menyusun kode etik advokat, saya harus menunjukkan sikap itu, bahwa beracara itu harus hormat kepada yang mulia (majelis hakim)," kata dia.
"Soal saya nggak terima keputusan majelis ya saya simpan dalam hati saya, senang tidak senang, puas tidak puas harus hormat dengan pimpinan majelis," sambung Otto.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat menjadi pusat perhatian di sidang kasus kopi maut Mirna ke-21 karena mengacung-acungkan tangan ke arah majelis hakim. Hal itu lantas dipermasalahkan tim pengacara Jessica. Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian sempat menghampiri Roy yang berdiri di deretan tempat duduk pengunjung sidang paling depan. Kemudian, Roy Suryo diminta untuk keluar ruang sidang Koesoema Atmadja 1 PN Jakpus oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana dr Tifa Dijadwalkan 2 Juli, Perkara Roy Suryo Masih Menunggu Putusan Praperadilan
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar