Suara.com - Jaksa penuntut umum mengulas kembali hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik RSCM Natalia Widiasih Raharjanti terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso kepada ahli psikiatri klinis dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Firmasnsyah yang menjadi saksi ahli pihak Jessica. Hasil pemeriksaan Natalia yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan adanya reaksi emosional Jessica ketika Mirna dinyatakan meninggal dunia.
"Ada di halaman 21 (BAP Natalia). Kematian Mirna tidak diprediksi, maka seharusnya terperiksa (Jessica) menunjukkan reaksi yang kuat, tapi itu tidak terjadi (terhadap Jessica)," kata Jaksa Hari Wibowo dalam sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Namun, Firmansyah tidak membenarkan pernyataan jaksa. Dia mengatakan, reaksi tenang Jessica tidak bisa disimpulkan sebagai bukti bahwa ia sudah memprediksi kematian Mirna usai meminun es kopi Vietnam pesanannya.
"Terlalu dini maupun gegabah menurut saya. Kalau ada seorang yang memiliki pola tertentu, bukan berarti itu hal pasti. Kita terbuka hal kecil apapun," kata Firmansyah.
Jaksa juga sempat mencecar saksi ahli apakah kematian Mirna sudah diprediksi oleh Jessica atau tidak.
"Apakah kematian Mirna merupakan hal yang terprediksi oleh terdakwa?" tanya lagi Jaksa Hari.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Firmansyah pun mengatakan hal tersebut harus diperiksa kembali mengapa pembawaan Jessica sangat tenang. Namun demikian, dia juga menghargai proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim psikologi forensik terhadap Jessica.
"Tim (Natalia) mengatakan terdakwa tenang dengan adanya kematian Mirna, ya itu keputusan tim. Tapi, kenapa tenang, ya kan harus diperiksa dahulu," kata Firmansyah.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus