Suara.com - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah, AM Fatwa mengatakan Irman Gusman akan diberhentikan dari jabatan ketua DPD karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyuapan.
"Kalau soal keanggotaan itu nanti, proses pidana. Kalau sekarang tersangka, diberhentikan dari jabatan," kata Fatwa di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
DPD menunggu suapaya Irman mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya saat ini. Namun hingga saat ini sepatah katapun belum belum keluar dari mulut Irman terkait hal itu.
"Saya sebenarnya dari kemarin tunggu pernyataan Irman untuk undurkan diri agar lebih terhormat buat dia. Saya sudah ke KPK dari kemarin, tapi tak bisa ketemu dia," ujar Fatwa.
Fatwa melanjutkan, kalaupun Irman tidak sempat membuat pernyataan sendiri untuk mengundurkan diri, seharusnya dia meminta orang-orang kepercayaannya melakukan hal itu.
"Kalau tidak ada waktu, karena masalahnya berat, berarti ya itu orang-orangnya Irman," kata dia.
Fatwa mengaku sangat dekat dengan Irman. Namun dalam kasus ini, ia tak bisa membantu. Katanya, hukum harus ditegakkan.
"Saya paling lama bersahabat dengan Irman. Dia keluarga Muhammadiyah, dia aktivis Muhammadiyah. Saya sedih. Tapi aturan harus ditegakkan," kata Fatwa.
Sabtu (17/9/2016) kemarin KPK resmi menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat rekomendasi kepada Bulog untuk penambahan kuota impor gula di Sumatera Barat Tahun 2016.
Selain Irman, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istri Xaveriandy, Memi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa