Suara.com - Anggota Komisi III DPR M Syafi'i mempertanyakan dasar KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri: Memi, untuk meminta bantuan mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
"Jadi ini ada beberapa hal, penangkapan ini hanya Rp100juta (barang bukti), kemudian tidak ada kaitannya dengan jabatan Irman, dan ketiga KPK takut dengan komentar di Twitter Irman Gusman yang dioperasikan oleh ajudannya," kata Syafi'i di DPR, Senin (19/9/2016).
Syafi'i mempertanyakan KPK menindak kasus yang nilai dugaan korupsinya hanya Rp100 juta. Padahal, menurut Syafi'i, KPK seharusnya menangani kasus yang nilai kerugian negaranya lebih dari Rp1 miliar.
"SOP KPK itu menangani kasus Rp1 miliar ke atas. Pertanyaannya, ini ada apa?" kata Syafi'i.
Syafi'i juga mempertanyakan definisi perilaku koruptif dalam kasus Irman. Menurut Syafi'i perilaku koruptif merupakan penyalahgunaan jabatan yang menimbulkan kerugian negara. Namun, dalam kasus Irman, menurut Syafi'i, DPD tidak memiliki kaitan dengan kebijakan kuota impor gula.
"Ketua DPD nggak ada hubungannya dengan mengeksekusi perdagangan, nggak ada hubungan DPD dengan impor gula. Artinya dari sisi ini nggak ada penyalahgunaan jabatan. Karena jabatan (Ketua DPD) itu nggak ada kewenangan untuk eksekusi. Kalau Angola DPR yang membidangi BUMN, baru bisa," tuturnya.
Mengenai reaksi pimpinan KPK terhadap Twitter Irman yang dioperasikan staf untuk memberikan pernyataan klarifikasi atas kasus Irman usai ditangkap pada Sabtu (17/9/2016) lalu, menurut Syafi'i, aneh.
"KPK tinggal buktikan argumentasinya saja. Kok takut sekali dengan Twitter yang berasal dari HP yang dioperasikan oleh ajudannya. Saya kira biarkan saja," kata dia.
Syafi'i mengimbau KPK menangani kasus korupsi yang lebih besar nilai kerugian negaranya. Misalnya, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Syafi'i kasus Sumber Waras seharusnya diprioritaskan ketimbang kasus Irman. Sebab, kasus Sumber Waras sudah memiliki bukti awal yaitu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut ada indikasi kerugian negara.
"Jadi kita patut konfrontir kasus ini dengan kasus Sumber Waras. Kasus ini KPK tidak bereaksi. Padahal sudah ada audit BPK, kenapa tidak ditindaklanjuti," kata Syafi'i.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting