Izin usaha distributor gula CV. Semesta Berjaya terancam dicabut Badan Usaha Bulog jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman untuk meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Dalam kasus ini, pemilik Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri: Memi, serta Irman Gusman telah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
"Karena ada masalah hukum, pasti kami akan berikan sanksi kepada mereka (CV Semesta Berjaya). Mereka bisa kami hentikan (sebagai penyalur)," kata pelaksana tugas Direktur Utama Bulog Wahyu, Senin (19/9/2016).
Bulog, kata Wahyu, saat ini sedang mengevaluasi kinerja Semesta Berjaya dalam menjaga harga eceran yang ditetapkan serta proses pendistribusian gula ke pengecer.
"Kami sedang evaluasi. Yang pasti kalau sudah sangat menyimpang terutama tidak bisa menjaga distribusi gula sampai ke konsumen, eceran, kami akan black list, akan kami keluarkan," ujar dia.
Ketika ditanya apakah sekarang CV tersebut masih bisa beroperasi, Wahyu mengatakan perusahaan ini sekarang sudah tidak menyalurkan gula dari Bulog lagi.
"Hari ini tidak ada lagi, karena sudah tidak ada lagi DO (delivery order) yang diterbitkan untuk CV. SB," tutur dia.
Menurut ketentuan Bulog, mitra penyalur harus memenuhi persyaratan, antara lain NPWP, SIUP, dan gudang.
"Dia (CV. SB) sudah memenuhi, makanya kami beri mereka untuk distribusikan salah satunya gula di Sumbar," kata dia.
Irman Gusman ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari. Dari operasi ini, KPK menyita uang sebesar Rp100 juta. KPK juga telah menangkap Xaveriandy dan Memi setelah datang ke rumah Irman di Widya Chandra, Jakarta.
"Karena ada masalah hukum, pasti kami akan berikan sanksi kepada mereka (CV Semesta Berjaya). Mereka bisa kami hentikan (sebagai penyalur)," kata pelaksana tugas Direktur Utama Bulog Wahyu, Senin (19/9/2016).
Bulog, kata Wahyu, saat ini sedang mengevaluasi kinerja Semesta Berjaya dalam menjaga harga eceran yang ditetapkan serta proses pendistribusian gula ke pengecer.
"Kami sedang evaluasi. Yang pasti kalau sudah sangat menyimpang terutama tidak bisa menjaga distribusi gula sampai ke konsumen, eceran, kami akan black list, akan kami keluarkan," ujar dia.
Ketika ditanya apakah sekarang CV tersebut masih bisa beroperasi, Wahyu mengatakan perusahaan ini sekarang sudah tidak menyalurkan gula dari Bulog lagi.
"Hari ini tidak ada lagi, karena sudah tidak ada lagi DO (delivery order) yang diterbitkan untuk CV. SB," tutur dia.
Menurut ketentuan Bulog, mitra penyalur harus memenuhi persyaratan, antara lain NPWP, SIUP, dan gudang.
"Dia (CV. SB) sudah memenuhi, makanya kami beri mereka untuk distribusikan salah satunya gula di Sumbar," kata dia.
Irman Gusman ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari. Dari operasi ini, KPK menyita uang sebesar Rp100 juta. KPK juga telah menangkap Xaveriandy dan Memi setelah datang ke rumah Irman di Widya Chandra, Jakarta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?