Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah akan meminta masukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi: Mahfud MD, Hamdan Zoelva, dan Jimmly Asshiddiqie terkait status Ketua DPD Irman Gusman yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap.
"Ingin dengarkan masukan dari pakar, narasumber. Ada Mahfud MD, tapi beliau masih ada di Semarang. Sudah hubungi Jimmly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, tapi belum ada angkat," kata Ketua Badan Kehormatan DPD A. M. Fatwa di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Irman ditangkap KPK pada Sabtu (17/9/2016) dini hari setelah diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya. Xaveriandy dan istri: Memi, diduga meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Fatwa mengatakan pendapat ketiga mantan ketua Mahkamah Konstitusi sangat penting untuk menilai duduk perkara.
"Kami akan undang karena kasus sejenis pernah menimpa ketua MK (Akil Mochtar). Tentu bukan itu saja, tentu karena kepakarannya juga. Itu diundang, bukan dipanggil. Untuk diminta pertimbangan," ujar Fatwa.
Akil Mochtar divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2014) malam. Akil Mochtar dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada di MK.
Fatwa menyebut tata tertib DPD bahwa setiap anggota yang menyandang status tersangka karena kasus pidana otomatis akan diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah ada perintah di dalam tata tertib kalau seorang anggota tersangka, berarti harus diberhentikan dari jabatannya. Berstatus tersangka dalam perkara pidana. Pasal 52 aturan tata tertib DPD. Perintahnya harus dilaksanakan," tutur Fatwa.
Fatwa mengatakan dewan tidak punya pilihan lain, selain memberhentikan Irman dari jabatan ketua DPD.
"Kami semua bersedih hati. Tapi toh aturan harus ditegakkan," kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini