Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah akan meminta masukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi: Mahfud MD, Hamdan Zoelva, dan Jimmly Asshiddiqie terkait status Ketua DPD Irman Gusman yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap.
"Ingin dengarkan masukan dari pakar, narasumber. Ada Mahfud MD, tapi beliau masih ada di Semarang. Sudah hubungi Jimmly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, tapi belum ada angkat," kata Ketua Badan Kehormatan DPD A. M. Fatwa di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Irman ditangkap KPK pada Sabtu (17/9/2016) dini hari setelah diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya. Xaveriandy dan istri: Memi, diduga meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Fatwa mengatakan pendapat ketiga mantan ketua Mahkamah Konstitusi sangat penting untuk menilai duduk perkara.
"Kami akan undang karena kasus sejenis pernah menimpa ketua MK (Akil Mochtar). Tentu bukan itu saja, tentu karena kepakarannya juga. Itu diundang, bukan dipanggil. Untuk diminta pertimbangan," ujar Fatwa.
Akil Mochtar divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2014) malam. Akil Mochtar dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada di MK.
Fatwa menyebut tata tertib DPD bahwa setiap anggota yang menyandang status tersangka karena kasus pidana otomatis akan diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah ada perintah di dalam tata tertib kalau seorang anggota tersangka, berarti harus diberhentikan dari jabatannya. Berstatus tersangka dalam perkara pidana. Pasal 52 aturan tata tertib DPD. Perintahnya harus dilaksanakan," tutur Fatwa.
Fatwa mengatakan dewan tidak punya pilihan lain, selain memberhentikan Irman dari jabatan ketua DPD.
"Kami semua bersedih hati. Tapi toh aturan harus ditegakkan," kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?