Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah akan meminta masukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi: Mahfud MD, Hamdan Zoelva, dan Jimmly Asshiddiqie terkait status Ketua DPD Irman Gusman yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap.
"Ingin dengarkan masukan dari pakar, narasumber. Ada Mahfud MD, tapi beliau masih ada di Semarang. Sudah hubungi Jimmly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, tapi belum ada angkat," kata Ketua Badan Kehormatan DPD A. M. Fatwa di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Irman ditangkap KPK pada Sabtu (17/9/2016) dini hari setelah diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya. Xaveriandy dan istri: Memi, diduga meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Fatwa mengatakan pendapat ketiga mantan ketua Mahkamah Konstitusi sangat penting untuk menilai duduk perkara.
"Kami akan undang karena kasus sejenis pernah menimpa ketua MK (Akil Mochtar). Tentu bukan itu saja, tentu karena kepakarannya juga. Itu diundang, bukan dipanggil. Untuk diminta pertimbangan," ujar Fatwa.
Akil Mochtar divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2014) malam. Akil Mochtar dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada di MK.
Fatwa menyebut tata tertib DPD bahwa setiap anggota yang menyandang status tersangka karena kasus pidana otomatis akan diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah ada perintah di dalam tata tertib kalau seorang anggota tersangka, berarti harus diberhentikan dari jabatannya. Berstatus tersangka dalam perkara pidana. Pasal 52 aturan tata tertib DPD. Perintahnya harus dilaksanakan," tutur Fatwa.
Fatwa mengatakan dewan tidak punya pilihan lain, selain memberhentikan Irman dari jabatan ketua DPD.
"Kami semua bersedih hati. Tapi toh aturan harus ditegakkan," kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!