Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah akan meminta masukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi: Mahfud MD, Hamdan Zoelva, dan Jimmly Asshiddiqie terkait status Ketua DPD Irman Gusman yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap.
"Ingin dengarkan masukan dari pakar, narasumber. Ada Mahfud MD, tapi beliau masih ada di Semarang. Sudah hubungi Jimmly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, tapi belum ada angkat," kata Ketua Badan Kehormatan DPD A. M. Fatwa di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Irman ditangkap KPK pada Sabtu (17/9/2016) dini hari setelah diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya. Xaveriandy dan istri: Memi, diduga meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Fatwa mengatakan pendapat ketiga mantan ketua Mahkamah Konstitusi sangat penting untuk menilai duduk perkara.
"Kami akan undang karena kasus sejenis pernah menimpa ketua MK (Akil Mochtar). Tentu bukan itu saja, tentu karena kepakarannya juga. Itu diundang, bukan dipanggil. Untuk diminta pertimbangan," ujar Fatwa.
Akil Mochtar divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2014) malam. Akil Mochtar dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada di MK.
Fatwa menyebut tata tertib DPD bahwa setiap anggota yang menyandang status tersangka karena kasus pidana otomatis akan diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah ada perintah di dalam tata tertib kalau seorang anggota tersangka, berarti harus diberhentikan dari jabatannya. Berstatus tersangka dalam perkara pidana. Pasal 52 aturan tata tertib DPD. Perintahnya harus dilaksanakan," tutur Fatwa.
Fatwa mengatakan dewan tidak punya pilihan lain, selain memberhentikan Irman dari jabatan ketua DPD.
"Kami semua bersedih hati. Tapi toh aturan harus ditegakkan," kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting