Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat ada yang keliru dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
Menurut Fahri, Irman adalah sosok yang baik dan kaya yang sangat kecil kemungkinannya melakukan kejahatan. Ia juga mengatakan Irman tidak bisa disebut sebagai orang jahat.
"Sebagai mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi dia (Irman) sudah kaya. Dia punya rumah di Bintaro sana 2.000 meter persegi, pakai kolam renang. Keluarganya juga keluarga baik-baik," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Fahri, sejauh ini KPK belum bisa membedakan mana penjahat yang harus ditangkap dan mana orang baik yang keliru. Sebab itu, KPK selalu asal tangkap orang.
"Dia (Irman) tidak boleh dikategorikan sebagai orang jahat. KPK itu tidak bisa membedakan mana yang disebut dengan kejahatan, mana yang disebut dengan kekeliruan, kesalahan. Itu dua hal yang berbeda," ujar Fahri.
"Diantam kromo aja. Sehingga semua orang yang mungkin saja salah, itu semua mau diantam kromo. Semua mau disikat," Fahri menambahkan.
Menurut Fahri, tidak ada manusia yang tidak punya salah di dunia ini. Tapi tidak semua kesalahan dapat dikatakan sebagai kejahatan.
"Kalau anda cari orang yang nggak pernah salah dalam hidupnya ya nggak ada," kata Fahri.
Sabtu (17/9/2016), KPK secara resmi menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat rekomendasi kepada Bulog untuk penambahan kuota impor gula di Sumatera Barat Tahun 2016.
Selain Irman, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istri Xaveriandy, Memi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI