Kuasa hukum Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, di KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kuasa hukum Ketua DPD Irman Gusman, Tommy Singh, kembali membantah Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Xavierandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya, dan istri: Memi, terkait penambahan kuota gula impor ke Bulog untuk distributor ke Sumatera Barat.
"Irman itu tidak pernah menerima uang Rp100 juta. Tidak pernah, itu sudah pasti," ujar Tommy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Irman telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah terkena operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari di rumahnya, Jakarta. Selain itu, KPK juga menangkap Xavierandy dan Memi yang ketika itu baru saja menemui Irman tengah malam.
Tommy mengatakan ketika itu, Irman mengira bungkusan pemberian Memi hanya oleh-oleh.
"Yang disampaikan ibu MM (Memi) itu oleh-oleh. Tidak pernah dibuka, karena itu sudah jam 12 malam. Pada saat mau istirahat. Itu bungkusnya dibawa oleh pembantunya. Jadi tidak ada itu dia buka uang," katanya.
Ketika itu, kata Tommy, Irman mengira bungkusan tersebut berisi dasi atau parfum. Irman baru isi bungkusan tersebut uang Rp100 juta belakangan.
"Irman itu tidak pernah menerima uang Rp100 juta. Tidak pernah, itu sudah pasti," ujar Tommy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Irman telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah terkena operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari di rumahnya, Jakarta. Selain itu, KPK juga menangkap Xavierandy dan Memi yang ketika itu baru saja menemui Irman tengah malam.
Tommy mengatakan ketika itu, Irman mengira bungkusan pemberian Memi hanya oleh-oleh.
"Yang disampaikan ibu MM (Memi) itu oleh-oleh. Tidak pernah dibuka, karena itu sudah jam 12 malam. Pada saat mau istirahat. Itu bungkusnya dibawa oleh pembantunya. Jadi tidak ada itu dia buka uang," katanya.
Ketika itu, kata Tommy, Irman mengira bungkusan tersebut berisi dasi atau parfum. Irman baru isi bungkusan tersebut uang Rp100 juta belakangan.
"Tidak ada diberikan, dikatakan ini hanya bingkisan oleh-oleh, maka ditanya ada apa? Enggak hanya bingkisan kecil, pemikiran pak Irman itu hanya biasa dasi atau parfum. Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Dia kan nggak tahu apa-apa, dia hanya mengetahui ada bingkisan baru tahu. Jadi kalau dibilang bawa uang, baru tahu," kata dia.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Xavieriandy dan Memi agar Irman membuat surat rekomendasi kepada Bulog untuk menambahkan kuota gila impor di Sumatera Barat pada tahun 2016.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional