Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan kejadian yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman harus menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan bahwa pemberantasan korupsi yang digalakkan KPK tak mengenal siapapun.
"Tentu saya sangat prihatin. Saya cukup kaget, tapi saya ingin ambil hikmah bahwa hal ini harus menjadikan satu peristiwa bagi terutama teman-teman di DPR. Bahwa pemberantasan korupsi ini tidak mengenal siapapun, termasuk lembaga negara lainnya," kata Ade di DPR, Senin (19/9/2016).
Irman Gusman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari di rumah dinas Jalan Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia ditangkap tak lama setelah menerima bungkusan berisi uang Rp100 juta yang diduga suap yang diberikan oleh pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi. Uang tersebut diduga untuk meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat. Saat ini, ketiganya telah dijadikan tersangka.
Ade mengatakan dengan mengambil hikmah dari kasus Irman Gusman, anggota DPR dapat mendukung clean and good government. Anggota DPR, katanya, bisa selamat dari jeratan kasus korupsi.
"Tidak usah takut selama bekerja dengan baik sesuai dengan norma clean and good government. Insya allah kita selamat jadi pejabat negara sepanjang kita mengemban tugas, amanah rakyat. Itu yang paling penting dan kita ambil hikmah," kata dia.
Ade menambahkan kasus Irman tentu akan memberikan pengaruh besar pada kepercayaan publik, apalagi terjadi di tengah upaya DPD memperkuat eksistensi sebagai lembaga negara.
"Padahal seharusnya kita enggak boleh (khawatir) karena persoalan ini kasus orang-perorang, tapi kita mengeneralisir lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang perorang. Tidak bisa kita lembaga kemudian kita perlu penguatan eksistensi, oleh karena satu orang kemudian penguatan eksistensi itu diurungkan. Penguatan kelembagaan berbeda," kata dia.
Minta Irman sabar
Ade berharap Irman bertawaqal dalam menghadapi masalah yang menjeratnya. Mengenai untuk status jabatan Irman di DPD, Ade menyerahkan hal tersebut pada kewenangan DPD.
"Dan, untuk hukuman itu urusan internal DPD. Itu menyangkut teman-teman di DPD silakan selesaikan sesuai peraturan yang ada," tuturnya.
Selain menetapkan ketiga orang tersebut menjadi tersangka, KPK juga menetapkan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal dalam kasus gula impor tanpa standar nasional di Sumatera Barat. Farizal diduga menerima suap dari Xavierandy sebesar Rp365 juta untuk meringankan perkara.
"KPK juga menetapkan FZL sebagai tersangka. Dia adalah seorang jaksa yang juga menjadi penasihat hukum XSS. Dia juga membantu untuk menyusun eksepsi XSS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, beberapa waktu yang lalu.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional