Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan kejadian yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman harus menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan bahwa pemberantasan korupsi yang digalakkan KPK tak mengenal siapapun.
"Tentu saya sangat prihatin. Saya cukup kaget, tapi saya ingin ambil hikmah bahwa hal ini harus menjadikan satu peristiwa bagi terutama teman-teman di DPR. Bahwa pemberantasan korupsi ini tidak mengenal siapapun, termasuk lembaga negara lainnya," kata Ade di DPR, Senin (19/9/2016).
Irman Gusman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016) dini hari di rumah dinas Jalan Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia ditangkap tak lama setelah menerima bungkusan berisi uang Rp100 juta yang diduga suap yang diberikan oleh pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi. Uang tersebut diduga untuk meminta bantuan Irman agar mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat. Saat ini, ketiganya telah dijadikan tersangka.
Ade mengatakan dengan mengambil hikmah dari kasus Irman Gusman, anggota DPR dapat mendukung clean and good government. Anggota DPR, katanya, bisa selamat dari jeratan kasus korupsi.
"Tidak usah takut selama bekerja dengan baik sesuai dengan norma clean and good government. Insya allah kita selamat jadi pejabat negara sepanjang kita mengemban tugas, amanah rakyat. Itu yang paling penting dan kita ambil hikmah," kata dia.
Ade menambahkan kasus Irman tentu akan memberikan pengaruh besar pada kepercayaan publik, apalagi terjadi di tengah upaya DPD memperkuat eksistensi sebagai lembaga negara.
"Padahal seharusnya kita enggak boleh (khawatir) karena persoalan ini kasus orang-perorang, tapi kita mengeneralisir lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang perorang. Tidak bisa kita lembaga kemudian kita perlu penguatan eksistensi, oleh karena satu orang kemudian penguatan eksistensi itu diurungkan. Penguatan kelembagaan berbeda," kata dia.
Minta Irman sabar
Ade berharap Irman bertawaqal dalam menghadapi masalah yang menjeratnya. Mengenai untuk status jabatan Irman di DPD, Ade menyerahkan hal tersebut pada kewenangan DPD.
"Dan, untuk hukuman itu urusan internal DPD. Itu menyangkut teman-teman di DPD silakan selesaikan sesuai peraturan yang ada," tuturnya.
Selain menetapkan ketiga orang tersebut menjadi tersangka, KPK juga menetapkan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal dalam kasus gula impor tanpa standar nasional di Sumatera Barat. Farizal diduga menerima suap dari Xavierandy sebesar Rp365 juta untuk meringankan perkara.
"KPK juga menetapkan FZL sebagai tersangka. Dia adalah seorang jaksa yang juga menjadi penasihat hukum XSS. Dia juga membantu untuk menyusun eksepsi XSS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, beberapa waktu yang lalu.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi