Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah berencana membahas soal pemberhentian Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Di sisi lain, muncul juga wacana supaya penahanan Irman ditangguhkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa mengatakan bahwa meskipun ada permintaan supaya penahanan Irman ditangguhkan, tetap saja dia harus dicopot dari jabatan ketua.
"Ya saya sebenarnya ya tertawa untuk yang begitu itu (permintaan penangguhan). Yang paling dulu kenal Irman itu saya. Mestinya saya yang sedih. Tapi aturan harus ditegakkan," kata Fatwa di di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Fatwa, secara aturan hukum Irman bisa saja mengajukan praperadilan. Namun terkait dengan jabatanya sebagai ketua DPD, Irman harus tetap diberhentikan karena telah melanggar tata tertib DPD.
"Praperadilan soal lain, soal pidana. Ini soal etik. Etik tidak tunggu proses pidana. Ini status tersangka yang harus diambil tindakan, ini perintah tatib," ujar Fatwa.
Secara tegas Fatwa mengatakan, putusan pemberhentian dari Badan Kehormatan adalah perintah tata tertib DPD. Sebab itu, ia menilai konyol jika ada permintaan tertulis ke KPK dari anggota DPD terkait penangguhan hukuman Irman.
"Anggota DPD orang cerdas, jangan berbuat begitu," kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting