Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah berencana membahas soal pemberhentian Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Di sisi lain, muncul juga wacana supaya penahanan Irman ditangguhkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa mengatakan bahwa meskipun ada permintaan supaya penahanan Irman ditangguhkan, tetap saja dia harus dicopot dari jabatan ketua.
"Ya saya sebenarnya ya tertawa untuk yang begitu itu (permintaan penangguhan). Yang paling dulu kenal Irman itu saya. Mestinya saya yang sedih. Tapi aturan harus ditegakkan," kata Fatwa di di ruang media center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Fatwa, secara aturan hukum Irman bisa saja mengajukan praperadilan. Namun terkait dengan jabatanya sebagai ketua DPD, Irman harus tetap diberhentikan karena telah melanggar tata tertib DPD.
"Praperadilan soal lain, soal pidana. Ini soal etik. Etik tidak tunggu proses pidana. Ini status tersangka yang harus diambil tindakan, ini perintah tatib," ujar Fatwa.
Secara tegas Fatwa mengatakan, putusan pemberhentian dari Badan Kehormatan adalah perintah tata tertib DPD. Sebab itu, ia menilai konyol jika ada permintaan tertulis ke KPK dari anggota DPD terkait penangguhan hukuman Irman.
"Anggota DPD orang cerdas, jangan berbuat begitu," kata Fatwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara