Suara.com - Pemilik merek dagang Bebiluck, Lutfil Hakim, yang memproduksi makanan pendamping air susu ibu (MPASI) di bawah naungan PT Hassana Boga Sejahtera berjanji akan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait produksi dan peredaran produk.
Keputusannya ini menyusul penyegelan pabrik Bebiluck yang dilakukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bersama Polda Metro Jaya, pekan lalu karena Bebiluck tak memiliki izin edar.
"Setelah pertemuan dengan pihak BPOM, kami selaku pengusaha lebih memahami upaya yang kami lakukan. Ke depannya kami akan mentaati peraturan perundangan terkait produksi dan peredaran produk kami," ujar Lutfil Hakim dalam konferensi pers di gedung BPOM, Senin (19/9/2016).
Selain itu, ia berjanji untuk menarik seluruh produk MPASI Bebiluck yang terlanjur beredar di jejaring pedagang (reseller) yang tersebar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
"Kami telah menghentikan proses produksi, dan akan melakukan penarikan produk yang sudah beredar lalu memusnahkannya, yang akan dipantau BPOM sesuai proses yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa produk Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) merek Bebiluck di produksi secara tidak higienis.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan terhadap pabrik Bebiluck milik CV Hassana Babyfood Sejahtera di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Minggu (18/9/2016).
"Dari cara pembuatan tidak higienis, itu dari kasat mata saja kami bisa lihat. Dan hasil uji lab hanya menegaskan bahwa benar terdapat cemaran bakteri E. Coli dan Coliform yang berbahaya bagi bayi," tambahnya.
Penny pun mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk obat dan makanan tanpa izin edar.
"Terlebih untuk MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu), merupakan golongan pangan berisiko tinggi, dengan target konsumen bayi dan anak berusia 6 bulan-2 tahun yang tergolong rentan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?