Suara.com - Pemilik merek dagang Bebiluck, Lutfil Hakim, yang memproduksi makanan pendamping air susu ibu (MPASI) di bawah naungan PT Hassana Boga Sejahtera berjanji akan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait produksi dan peredaran produk.
Keputusannya ini menyusul penyegelan pabrik Bebiluck yang dilakukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bersama Polda Metro Jaya, pekan lalu karena Bebiluck tak memiliki izin edar.
"Setelah pertemuan dengan pihak BPOM, kami selaku pengusaha lebih memahami upaya yang kami lakukan. Ke depannya kami akan mentaati peraturan perundangan terkait produksi dan peredaran produk kami," ujar Lutfil Hakim dalam konferensi pers di gedung BPOM, Senin (19/9/2016).
Selain itu, ia berjanji untuk menarik seluruh produk MPASI Bebiluck yang terlanjur beredar di jejaring pedagang (reseller) yang tersebar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
"Kami telah menghentikan proses produksi, dan akan melakukan penarikan produk yang sudah beredar lalu memusnahkannya, yang akan dipantau BPOM sesuai proses yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa produk Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) merek Bebiluck di produksi secara tidak higienis.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan terhadap pabrik Bebiluck milik CV Hassana Babyfood Sejahtera di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Minggu (18/9/2016).
"Dari cara pembuatan tidak higienis, itu dari kasat mata saja kami bisa lihat. Dan hasil uji lab hanya menegaskan bahwa benar terdapat cemaran bakteri E. Coli dan Coliform yang berbahaya bagi bayi," tambahnya.
Penny pun mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk obat dan makanan tanpa izin edar.
"Terlebih untuk MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu), merupakan golongan pangan berisiko tinggi, dengan target konsumen bayi dan anak berusia 6 bulan-2 tahun yang tergolong rentan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf