Suara.com - Pemilik merek dagang Bebiluck, Lutfil Hakim, yang memproduksi makanan pendamping air susu ibu (MPASI) di bawah naungan PT Hassana Boga Sejahtera berjanji akan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait produksi dan peredaran produk.
Keputusannya ini menyusul penyegelan pabrik Bebiluck yang dilakukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bersama Polda Metro Jaya, pekan lalu karena Bebiluck tak memiliki izin edar.
"Setelah pertemuan dengan pihak BPOM, kami selaku pengusaha lebih memahami upaya yang kami lakukan. Ke depannya kami akan mentaati peraturan perundangan terkait produksi dan peredaran produk kami," ujar Lutfil Hakim dalam konferensi pers di gedung BPOM, Senin (19/9/2016).
Selain itu, ia berjanji untuk menarik seluruh produk MPASI Bebiluck yang terlanjur beredar di jejaring pedagang (reseller) yang tersebar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
"Kami telah menghentikan proses produksi, dan akan melakukan penarikan produk yang sudah beredar lalu memusnahkannya, yang akan dipantau BPOM sesuai proses yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa produk Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) merek Bebiluck di produksi secara tidak higienis.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan terhadap pabrik Bebiluck milik CV Hassana Babyfood Sejahtera di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Minggu (18/9/2016).
"Dari cara pembuatan tidak higienis, itu dari kasat mata saja kami bisa lihat. Dan hasil uji lab hanya menegaskan bahwa benar terdapat cemaran bakteri E. Coli dan Coliform yang berbahaya bagi bayi," tambahnya.
Penny pun mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk obat dan makanan tanpa izin edar.
"Terlebih untuk MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu), merupakan golongan pangan berisiko tinggi, dengan target konsumen bayi dan anak berusia 6 bulan-2 tahun yang tergolong rentan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek