Suara.com - Dalam menghadapi sidang ke-23 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mendatangkan saksi ahli dari Australia. Saksi ahli yang dihadirkan yakni ahli Toksikologi bernama Michael David Robertson
"Toksikologi dari Australia, Michael David Robertson," kata salah satu kuasa Jessica, Otto Hasibuan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Jelang sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' kali ini, saksi meringankan yang dihadirkan pihak Jessica hanya baru satu terkonfirmasi.
Bukan pertama kalinnya pihak Jessica mendatangkan saksi ahli dari luar negeri.
Dalam sidang sebelumnya Senin (5/9/2015), pihak Jessica pernah mendatangkan ahli Patologi Forensik dari Australia Beng Beng Ong sebagai saksi ahli. Namun jaksa penuntut umum mempermasalahkan visa yang digunakan Beng Ong saat masuk ke Indonesia.
Kemudian, pada Selasa pagi Beng Ong diciduk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan pulang ke Australia oleh pihak Imigrasi. Dia diduga menyalahi aturan keimigrasian Indonesia.
Dosen senior dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia itu lalu tangkap oleh pihak imigrasi dan diperiksa selama hampir 4,5 jam. Pihak Imigrasi pun mendeportasi Beng Ong ke Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum