Suara.com - Ahli Psikologi Universitas Sarilito Wirawan Sarwono angkat bicara perihal sidang ke-22 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar pada Senin (19/9/2016) kemarin. Menurutnya saksi ahli yang dihardirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dianggap hanya untuk mengadu domba para saksi ahli dari jaksa penuntut umum.
"Publik itu dibuat bingung. Tekniknya bukan mengadu argumentasi, tetapi mengadu domba," kata Sarlito saat menggelar jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016)
Sarlito pun mencontohkan adu domba saksi ahli yang dihadirkan tim pengacara Jessica yakni Eva Achjani Zulfa dengan saksi dari pihak Jaksa ahli Kriminologi dari UI TB Ronny Rahman Nitibaskara.
Dia juga menganggap saksi ahli UI Psikologi Agus Mauludi sengaja diatur oleh tim pengacara Jessica untuk dihadapkan dengan dirinya. Sarlito adalah saksi ahli yang pernah dihadirkan jaksa di persidangan Kopi Maut Mirna sebelumnya
"Kaya pak Ronny dan bu Eva itu diadu. Saya juga sama Agus diaduin. Jadi orang bingung," kata Sarlito
Dia pun mengaku terpaksa berdebat dengan tim kuasa hukum Jessicaz Otto Hasibuan soal data statistik. Namun, dia menganggap Otto hanya asal mempertanyakan tanpa sesuai dengan keahliannya.
"PH (penasehat hukum) yang bukan keahliannya berdebat sama saya soal stastistik. Tapi dia membantah. Ini pemeriksaan apa sehingga ahli terus dikorek-korek terus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu