Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK belum menetapkan mantan Sekretaris MA Agung Nurhadi sebagai tersangka karena belum ditemukannya dua alat bukti.
Dia juga membantah, belum adanya penetapan tersangka ini bukan karena Nurhadi meminta bantuan dari Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
"Kami menetapkan seorang tersangka itu kan harus lengkap bukti-buktinya, selalu dikatakan harus dua alat bukti. Kita harus memiliki baru menetapkan (tersangka)," tutur Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
"Kami nggak mendengarkan adanya permintaan perlindungan itu," tambahnya.
Menurutnya, KPK saat ini masih mencari lebih banyak informasi untuk Nurhadi. Sehingga dua alat bukti itu mencukupi untuk kemudian menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
"Jadi nggak ada hubungannya (dengan Budi Gunawan). Karena kami mendapatkan support yang sangat bagus dari mabes polri," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah meneken surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016. Sprilindik ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusart Edy Nasution. Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memiliki peran dalam perkara suap yang diduga dilakukan Lippo group itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total