Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK belum menetapkan mantan Sekretaris MA Agung Nurhadi sebagai tersangka karena belum ditemukannya dua alat bukti.
Dia juga membantah, belum adanya penetapan tersangka ini bukan karena Nurhadi meminta bantuan dari Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
"Kami menetapkan seorang tersangka itu kan harus lengkap bukti-buktinya, selalu dikatakan harus dua alat bukti. Kita harus memiliki baru menetapkan (tersangka)," tutur Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
"Kami nggak mendengarkan adanya permintaan perlindungan itu," tambahnya.
Menurutnya, KPK saat ini masih mencari lebih banyak informasi untuk Nurhadi. Sehingga dua alat bukti itu mencukupi untuk kemudian menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
"Jadi nggak ada hubungannya (dengan Budi Gunawan). Karena kami mendapatkan support yang sangat bagus dari mabes polri," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah meneken surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016. Sprilindik ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusart Edy Nasution. Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memiliki peran dalam perkara suap yang diduga dilakukan Lippo group itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing