Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK belum menetapkan mantan Sekretaris MA Agung Nurhadi sebagai tersangka karena belum ditemukannya dua alat bukti.
Dia juga membantah, belum adanya penetapan tersangka ini bukan karena Nurhadi meminta bantuan dari Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
"Kami menetapkan seorang tersangka itu kan harus lengkap bukti-buktinya, selalu dikatakan harus dua alat bukti. Kita harus memiliki baru menetapkan (tersangka)," tutur Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
"Kami nggak mendengarkan adanya permintaan perlindungan itu," tambahnya.
Menurutnya, KPK saat ini masih mencari lebih banyak informasi untuk Nurhadi. Sehingga dua alat bukti itu mencukupi untuk kemudian menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
"Jadi nggak ada hubungannya (dengan Budi Gunawan). Karena kami mendapatkan support yang sangat bagus dari mabes polri," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah meneken surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016. Sprilindik ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusart Edy Nasution. Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memiliki peran dalam perkara suap yang diduga dilakukan Lippo group itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui