Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK belum menetapkan mantan Sekretaris MA Agung Nurhadi sebagai tersangka karena belum ditemukannya dua alat bukti.
Dia juga membantah, belum adanya penetapan tersangka ini bukan karena Nurhadi meminta bantuan dari Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
"Kami menetapkan seorang tersangka itu kan harus lengkap bukti-buktinya, selalu dikatakan harus dua alat bukti. Kita harus memiliki baru menetapkan (tersangka)," tutur Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
"Kami nggak mendengarkan adanya permintaan perlindungan itu," tambahnya.
Menurutnya, KPK saat ini masih mencari lebih banyak informasi untuk Nurhadi. Sehingga dua alat bukti itu mencukupi untuk kemudian menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
"Jadi nggak ada hubungannya (dengan Budi Gunawan). Karena kami mendapatkan support yang sangat bagus dari mabes polri," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah meneken surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016. Sprilindik ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusart Edy Nasution. Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memiliki peran dalam perkara suap yang diduga dilakukan Lippo group itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak