Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK belum menetapkan mantan Sekretaris MA Agung Nurhadi sebagai tersangka karena belum ditemukannya dua alat bukti.
Dia juga membantah, belum adanya penetapan tersangka ini bukan karena Nurhadi meminta bantuan dari Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
"Kami menetapkan seorang tersangka itu kan harus lengkap bukti-buktinya, selalu dikatakan harus dua alat bukti. Kita harus memiliki baru menetapkan (tersangka)," tutur Laode di DPR, Rabu (21/9/2016).
"Kami nggak mendengarkan adanya permintaan perlindungan itu," tambahnya.
Menurutnya, KPK saat ini masih mencari lebih banyak informasi untuk Nurhadi. Sehingga dua alat bukti itu mencukupi untuk kemudian menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
"Jadi nggak ada hubungannya (dengan Budi Gunawan). Karena kami mendapatkan support yang sangat bagus dari mabes polri," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah meneken surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016. Sprilindik ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusart Edy Nasution. Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memiliki peran dalam perkara suap yang diduga dilakukan Lippo group itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!