Suara.com - Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba dan judi yang berada di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur segera digusur oleh pihak petugas di Kelurahan Gaharu.
"Rumah tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, dan terkait peredaran narkoba," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Rabu.
Bahkan, menurut dia, pihak Polresta Medan telah dua kali menggerebek rumah tersebut.
"Pihak Kelurahan Gaharu akan membongkar rumah itu, dalam waktu 2x24 jam," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia mengatakan, jika rumah tersebut tidak juga dibongkar pemiliknya, maka pembongkaran secara paksa akan dilakukan petugas Satpol PP Pemkot Medan.
"Polresta Medan mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kelurahan, dan sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan pemberantasan narkoba, serta tidak hanya dilakukan oleh polisi," kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu.
Sebelumnya, pada Senin (19/9) sore, 13 tersangka pemakai narkoba diamankan petugas dan menyita barang bukti tiga klip plistik berisi bubuk cristal paket hemat, dan delapan bong hisap yang sudah terpakai.
Kemudian, puluhan jarum suntik baru, satu kotak pipa kaca yang diperkirakan berisi 100 pipa, kartu domino, dua senjata tajam, dan tiga besi ukuran 60 cm serta puluhan mancis.
Kawasan perkampungan narkoba di Jalan Gaharu Medan Timur juga pernah digerebek paa 1 September dan ada 10 orang pemuda yang damankan.
Selain dijadikan tempat transaksi, rumah berdinding papan itu juga dijadikan tempat menghisap sabu-sabu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau