Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menangkap seorang pejabat pemprov setempat bersama seorang teman wanitanya di sebuah tempat hiburan malam kawasan Nagoya Batam dengan barang bukti narkoba.
"Dia (pejabat pemprov) berada di sebuah ruangan khusus bersama seorang teman wanita dan dua pekerja tempat hiburan itu," kata Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Senin.
Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi menegatakan dari pejabat dengan inisial AM yang menjabat kasubag pada salah satu instansi Pemprov Kepri saat ditangkap Kamis (15/9) dini hari didapati tiga butir pil ekstasi, sementara dari teman wanitanya didapati satu butir pil ekstasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari MA ditemukan barang bukti tiga butir pil ekstasi. Pada teman wanita MA ditemukan satu butir pil ekstasi. Total empat pil ekstasi ditemukan petugas," kata dia.
Untuk dua wanita tempat hiburan yang juga berada diruangan yang sama saat penggerebekan, kata dia, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Bubung mengatakan, usai tertangkap pejabat Pemprov Kepri beserta teman wanitannya langsung dibawa ke BNN Kepri untuk proses lebih lanjut.
"Di BNN sudah dilakukan 'assesment' oleh tim. Saat ini sudah diserahkan ke panti rehabilitasi BNN Kepri, namun proses hukumnya terus berlanjut," kata Bubung.
Meskipun sudah menjalani rehabilitasi, kata dia, namun masih menunggu keputusan hakim dalam persidangan untuk menentukan nasib keduannya.
Bubung mengatakan keduanya dikenakan Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009, bagi tersangka yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba bisa direhabilitasi. Sementara penyalahgunanya dipidana dengan penjara paling lama empat tahun.
"Kami akan menunggu putusan persidangan dari pengadilan. Sambil menunggu pemberkasan hingga sidang selesai, keduanya menjalani rehabilitasi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau