Kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Roy Yunanto, salah satu bos perusahaan rekaman Nagaswara, diamankan polisi dalam operasi narkoba di Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa pagi (6/9/2016). Kemudian, Roy ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api, tetapi dia tidak ditahan polisi karena memiliki riwayat sakit parah.
Wartawan Suara.com kemudian konfirmasi ke kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016) petang.
Petugas keamanan kantor Nagaswara, Purwanto, mengakui Roy memang pernah berurusan dengan polisi, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah keluar bapak (Roy), setelah ditangkap langsung dibebasin," ujar Purwanto kepada Suara.com.
Sejak terjadi kasus, kata Purwanto, belum ada anggota polisi yang mendatangi kantor Nagaswara, perusahaan yang menjadi label penyanyi Afgan.
"Nggak ada yang ke sini, " katanya.
Mengenai keberadaan Roy saat ini, Purwanto tidak tahu. Sejak pagi tadi, katanya, Roy belum datang ke kantor.
"Hari ini belum ke sini (Roy)," katanya.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya wajib lapor.
Pada hari dimana Roy diciduk polisi, dari apartemen itu juga ada lima perempuan yang ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini milik Venus.
Wartawan Suara.com kemudian konfirmasi ke kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016) petang.
Petugas keamanan kantor Nagaswara, Purwanto, mengakui Roy memang pernah berurusan dengan polisi, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah keluar bapak (Roy), setelah ditangkap langsung dibebasin," ujar Purwanto kepada Suara.com.
Sejak terjadi kasus, kata Purwanto, belum ada anggota polisi yang mendatangi kantor Nagaswara, perusahaan yang menjadi label penyanyi Afgan.
"Nggak ada yang ke sini, " katanya.
Mengenai keberadaan Roy saat ini, Purwanto tidak tahu. Sejak pagi tadi, katanya, Roy belum datang ke kantor.
"Hari ini belum ke sini (Roy)," katanya.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya wajib lapor.
Pada hari dimana Roy diciduk polisi, dari apartemen itu juga ada lima perempuan yang ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini milik Venus.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya