Kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Roy Yunanto, salah satu bos perusahaan rekaman Nagaswara, diamankan polisi dalam operasi narkoba di Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa pagi (6/9/2016). Kemudian, Roy ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api, tetapi dia tidak ditahan polisi karena memiliki riwayat sakit parah.
Wartawan Suara.com kemudian konfirmasi ke kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016) petang.
Petugas keamanan kantor Nagaswara, Purwanto, mengakui Roy memang pernah berurusan dengan polisi, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah keluar bapak (Roy), setelah ditangkap langsung dibebasin," ujar Purwanto kepada Suara.com.
Sejak terjadi kasus, kata Purwanto, belum ada anggota polisi yang mendatangi kantor Nagaswara, perusahaan yang menjadi label penyanyi Afgan.
"Nggak ada yang ke sini, " katanya.
Mengenai keberadaan Roy saat ini, Purwanto tidak tahu. Sejak pagi tadi, katanya, Roy belum datang ke kantor.
"Hari ini belum ke sini (Roy)," katanya.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya wajib lapor.
Pada hari dimana Roy diciduk polisi, dari apartemen itu juga ada lima perempuan yang ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini milik Venus.
Wartawan Suara.com kemudian konfirmasi ke kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016) petang.
Petugas keamanan kantor Nagaswara, Purwanto, mengakui Roy memang pernah berurusan dengan polisi, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah keluar bapak (Roy), setelah ditangkap langsung dibebasin," ujar Purwanto kepada Suara.com.
Sejak terjadi kasus, kata Purwanto, belum ada anggota polisi yang mendatangi kantor Nagaswara, perusahaan yang menjadi label penyanyi Afgan.
"Nggak ada yang ke sini, " katanya.
Mengenai keberadaan Roy saat ini, Purwanto tidak tahu. Sejak pagi tadi, katanya, Roy belum datang ke kantor.
"Hari ini belum ke sini (Roy)," katanya.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya wajib lapor.
Pada hari dimana Roy diciduk polisi, dari apartemen itu juga ada lima perempuan yang ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini milik Venus.
Komentar
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu