Kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Roy Yunanto, salah satu bos perusahaan rekaman Nagaswara, diamankan polisi dalam operasi narkoba di Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa pagi (6/9/2016). Kemudian, Roy ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api, tetapi dia tidak ditahan polisi karena memiliki riwayat sakit parah.
Wartawan Suara.com kemudian konfirmasi ke kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016) petang.
Petugas keamanan kantor Nagaswara, Purwanto, mengakui Roy memang pernah berurusan dengan polisi, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah keluar bapak (Roy), setelah ditangkap langsung dibebasin," ujar Purwanto kepada Suara.com.
Sejak terjadi kasus, kata Purwanto, belum ada anggota polisi yang mendatangi kantor Nagaswara, perusahaan yang menjadi label penyanyi Afgan.
"Nggak ada yang ke sini, " katanya.
Mengenai keberadaan Roy saat ini, Purwanto tidak tahu. Sejak pagi tadi, katanya, Roy belum datang ke kantor.
"Hari ini belum ke sini (Roy)," katanya.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya wajib lapor.
Pada hari dimana Roy diciduk polisi, dari apartemen itu juga ada lima perempuan yang ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini milik Venus.
Wartawan Suara.com kemudian konfirmasi ke kantor Nagaswara yang terletak di Jalan Johar 4, Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016) petang.
Petugas keamanan kantor Nagaswara, Purwanto, mengakui Roy memang pernah berurusan dengan polisi, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah keluar bapak (Roy), setelah ditangkap langsung dibebasin," ujar Purwanto kepada Suara.com.
Sejak terjadi kasus, kata Purwanto, belum ada anggota polisi yang mendatangi kantor Nagaswara, perusahaan yang menjadi label penyanyi Afgan.
"Nggak ada yang ke sini, " katanya.
Mengenai keberadaan Roy saat ini, Purwanto tidak tahu. Sejak pagi tadi, katanya, Roy belum datang ke kantor.
"Hari ini belum ke sini (Roy)," katanya.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya wajib lapor.
Pada hari dimana Roy diciduk polisi, dari apartemen itu juga ada lima perempuan yang ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini milik Venus.
Komentar
Berita Terkait
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan