Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan saat ini pemerintah sedang menunggu proses hukum terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (31). Dia mengatakan eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda karena Filipina menganggapnya hanya dimanfaatkan untuk mengirimkan narkoba ke Indonesia.
"Kemarin itu ditunda karena ada proses hukum di Filipina. Kan permintaan Pemerintah Filipina, tunggu dulu proses hukum di sana yaitu dia (Mary Jane) korban TPPO. Kami tunggu saja dulu seperti apa," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Ketika ditanya apakah ada rencana Yasonna eksekusi terhadap Mary Jane dalam waktu dekat, Yasonna mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.
"Itu sepenuhnya kewenangan Jaksa Agung," ujar dia.
Dia juga tidak mau berspekulasi mengenai apakah Mary Jane sudah masuk daftar terpidana eksekusi mati berikutnya atau tidak.
"Nggak tahu, itu kan proses hukum masih jalan di Filipina," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte sudah menyerahkan proses hukum Mary Jane kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi usai meresmikan pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa pagi.
"Presiden Duterte menyampaikan bahwa silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," kata Jokowi kepada wartawan.
Kendati demikian, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang dilakukan di Filipina.
"Tetapi kami juga melihat, bahwa kami sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina, karena masih ada proses di sana. Jadi saya melihat konsistensi, konsistensi Duterte terhadap pemberantasan narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi, sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia, itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas," ujar dia.
Berita Terkait
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sisi Gelap Philadelphia Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026: Banyak Zombie Berkeliaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas