Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan saat ini pemerintah sedang menunggu proses hukum terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (31). Dia mengatakan eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda karena Filipina menganggapnya hanya dimanfaatkan untuk mengirimkan narkoba ke Indonesia.
"Kemarin itu ditunda karena ada proses hukum di Filipina. Kan permintaan Pemerintah Filipina, tunggu dulu proses hukum di sana yaitu dia (Mary Jane) korban TPPO. Kami tunggu saja dulu seperti apa," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Ketika ditanya apakah ada rencana Yasonna eksekusi terhadap Mary Jane dalam waktu dekat, Yasonna mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.
"Itu sepenuhnya kewenangan Jaksa Agung," ujar dia.
Dia juga tidak mau berspekulasi mengenai apakah Mary Jane sudah masuk daftar terpidana eksekusi mati berikutnya atau tidak.
"Nggak tahu, itu kan proses hukum masih jalan di Filipina," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte sudah menyerahkan proses hukum Mary Jane kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi usai meresmikan pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa pagi.
"Presiden Duterte menyampaikan bahwa silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia, artinya kan sudah jelas yang saya sampaikan kemarin," kata Jokowi kepada wartawan.
Kendati demikian, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang dilakukan di Filipina.
"Tetapi kami juga melihat, bahwa kami sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina, karena masih ada proses di sana. Jadi saya melihat konsistensi, konsistensi Duterte terhadap pemberantasan narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi, sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia, itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas," ujar dia.
Berita Terkait
-
Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh Pertolongan: Isi Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Zeda Salim Blak-blakan Ungkap Karakter Asli Ammar Zoni: Dzolim!
-
Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Bela Sang Kakak: Ini Masih Dugaan
-
Bantah Kecewa, Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba: Abang Saya Pribadi yang Baik!
-
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Apakah Ada 'Orang Dalam' yang Membantu?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah