Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum sejak sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin baru dibuka Majelis Hakim.
Awalnya, kuasa hukum Jessica, Sordame Purba menanyakan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i mengenai barang bukti yang tidak disita penyidik.
“Apabila ada barang bukti yang tidak disita bagaimana?" kata Sordame dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9/2016)
Mendengar hal tersebut, Masruchin mengatakan pertanyaan tersebut sudah di luar kompetensinya sebagai ahli hukum pidana materiil.
“Saya ahli pidana materiil, sedangkan ini masuk hukum formil tapi secara umum saya tahu,” kata Masruchin.
Sontak, jaksa penuntut umum pun mengaku keberatan dengan pertanyaan pihak Jessica yang dianggap cenderung memaska ahli untuk memberikam keterangan.
"Izin Yang Mulia, pertanyaan PH biar dibatasi, ini cenderung dipaksakan," kata Jaksa Shandy Handika.
Perbedatan juga kembali muncul, ketika kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto menanyakan apakah bentuk wajah bisa menunjukkan seorang pembunuh.
“Lalu kalau ada ahli bilang orang hidungnya lancip, dahinya lebar dan bentuknya seperti ini itu dia pembunuh?” kata Yudi
Namun, jaksa Shandy kembali melontarkan interupsi kepada Majelis Hakim lantaran menanggap pengacara Jessica terlalu memberikan kesimpulan ketika melontarkan pertanyaan kepada saksi ahli.
"Keberatan yang mulia, itu pertanyaan menyimpulkan penasehat hukum,” timpal Shandy.
Terkait perdebatan tersebut. Ketua Majelis Hakim Kisworo pun berusaha menengahi. Hakim memerintahkan agar tim pengacara Jessica tidak mempertanyakan soal-soal yang di luar keahlian yang dimiliki saksi ahli.
“Penasehat hukum agar bertanya sesuai keahlian ahli ya. Bukan membenturkan keterangan ahli sebelumnya, ini ahli pidana jangan ditanyakan keterangan ahli IT atau lainnya. Yang ada hanya pertengkaran saja,” kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki