Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum sejak sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin baru dibuka Majelis Hakim.
Awalnya, kuasa hukum Jessica, Sordame Purba menanyakan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i mengenai barang bukti yang tidak disita penyidik.
“Apabila ada barang bukti yang tidak disita bagaimana?" kata Sordame dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9/2016)
Mendengar hal tersebut, Masruchin mengatakan pertanyaan tersebut sudah di luar kompetensinya sebagai ahli hukum pidana materiil.
“Saya ahli pidana materiil, sedangkan ini masuk hukum formil tapi secara umum saya tahu,” kata Masruchin.
Sontak, jaksa penuntut umum pun mengaku keberatan dengan pertanyaan pihak Jessica yang dianggap cenderung memaska ahli untuk memberikam keterangan.
"Izin Yang Mulia, pertanyaan PH biar dibatasi, ini cenderung dipaksakan," kata Jaksa Shandy Handika.
Perbedatan juga kembali muncul, ketika kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto menanyakan apakah bentuk wajah bisa menunjukkan seorang pembunuh.
“Lalu kalau ada ahli bilang orang hidungnya lancip, dahinya lebar dan bentuknya seperti ini itu dia pembunuh?” kata Yudi
Namun, jaksa Shandy kembali melontarkan interupsi kepada Majelis Hakim lantaran menanggap pengacara Jessica terlalu memberikan kesimpulan ketika melontarkan pertanyaan kepada saksi ahli.
"Keberatan yang mulia, itu pertanyaan menyimpulkan penasehat hukum,” timpal Shandy.
Terkait perdebatan tersebut. Ketua Majelis Hakim Kisworo pun berusaha menengahi. Hakim memerintahkan agar tim pengacara Jessica tidak mempertanyakan soal-soal yang di luar keahlian yang dimiliki saksi ahli.
“Penasehat hukum agar bertanya sesuai keahlian ahli ya. Bukan membenturkan keterangan ahli sebelumnya, ini ahli pidana jangan ditanyakan keterangan ahli IT atau lainnya. Yang ada hanya pertengkaran saja,” kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat