Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo mencecar soal barang bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier kepada ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Rekaman CCTV sering disinggung setiap bergulirnya sidang pembunuhan Mirna yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa
Pertanyaan yang dilontarkan Hakim yakni rekaman CCTV yang menjadi barang bukti elektonik apakah masuk dalam Pasal 184 KUHAP atau tidak. Adapun alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP adalah keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.
"Apakah CCTV itu bisa jadi barang bukti alat elektronik sesuai 184 KUHAP?" tanya Kisworo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Terkait pertanyaan Hakim, Masruchin nampak tidak bisa menjelaskan dengan rinci apakah rekaman CCTV merupakan salah satu barang bukti dalam sebuah tindak pidana. Namun, nampaknya saksi ahli tersebut masih nampak ragu menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
"Bisa barang bukti kalau berkaitan, tapi kalau sesuai Pasal 184 KUHAP, bukan alat bukti,” kata Masruchin.
Mendengar penjelasan saksi ahli Jessica soal rekaman CCTV. Hakim anggota Binsar Gultom pun sempat kembali bertanya kepada Masruchin soal rekaman CCTV yang menjadi barang bukti jaksa penuntut umum termasuk dalam 5 alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Harusnya dimasukan ke perluasan, kalau dia salah satu dari 5 alat bukti petunjuk. Bukan petunjuknya,” kata Masruchin menimpali pertanyaan Hakim Binsar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan