Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo mencecar soal barang bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier kepada ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Rekaman CCTV sering disinggung setiap bergulirnya sidang pembunuhan Mirna yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa
Pertanyaan yang dilontarkan Hakim yakni rekaman CCTV yang menjadi barang bukti elektonik apakah masuk dalam Pasal 184 KUHAP atau tidak. Adapun alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP adalah keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.
"Apakah CCTV itu bisa jadi barang bukti alat elektronik sesuai 184 KUHAP?" tanya Kisworo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Terkait pertanyaan Hakim, Masruchin nampak tidak bisa menjelaskan dengan rinci apakah rekaman CCTV merupakan salah satu barang bukti dalam sebuah tindak pidana. Namun, nampaknya saksi ahli tersebut masih nampak ragu menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
"Bisa barang bukti kalau berkaitan, tapi kalau sesuai Pasal 184 KUHAP, bukan alat bukti,” kata Masruchin.
Mendengar penjelasan saksi ahli Jessica soal rekaman CCTV. Hakim anggota Binsar Gultom pun sempat kembali bertanya kepada Masruchin soal rekaman CCTV yang menjadi barang bukti jaksa penuntut umum termasuk dalam 5 alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Harusnya dimasukan ke perluasan, kalau dia salah satu dari 5 alat bukti petunjuk. Bukan petunjuknya,” kata Masruchin menimpali pertanyaan Hakim Binsar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi