Suara.com - Dalam sidang ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i sebagai saksi ahli.
Masruchin pun menjelasakan soal motif dalam sebuah perkara tindak pidana pembunuhan berencana. Menurutnya, hal yang pertama harus ditelusuri motif pembunuhan yang dilakukan seseorang adalah niat.
Kata dia, niat adalah hal yang paling mendasar dan signifikan untuk bisa menemukan motif dalam kasus pembunuhan.
"Unsur-unsur itu harus objektif. Bahwa berawal dari motif dan timbul niat maka saat dilaksanakan jadilah tindak pidana,” kata Masruchin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016)
Masruchin juga memastikan sebelum penelusuri motif pembunuhan, yang paling penting adalah menemukan niat dari pelaku kejahatan
"Motif itu tentu dicari. Untuk menentukan niat. Niat itu ditentukan dari motif. Sehingga ada perbuatan,” kata saksi ahli.
Dalam sidang kali ini memang nampak ada hal yang berbeda. Pasalnya sejak persidangan dibuka Majelis Hakim, ketua kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan tak terlihat batang hidungnya.
Lantaran ketidakhadiran Otto, sidang kasus 'kopi maut Mirna' hanya diwakili para rekannya, seperti Yudi Wibowo Sukinto, Sordame Purba dan Hidayat Bostam. Belum diketahui absennya Otto dalam sidang yang menjadi kesempatan terakhir bagi Jessica untuk menghadirkan saksi meringankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!