Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis (22/9/2016). Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wonsong mendatangkan tiga ahli saksi di persidangan ke-24 ini.
"Hari ini kami menghadirkan tiga saksi alhi," kata kuasa hukum Jessica Sordame Purba dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
Ada yang beda, pengacara utama Jessica, Otto Hasibuan tak hadir. Sejak awal sidang, Otto selalu hadir. Dia mencecar saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Jessica meminta Majelis Hakim untuk membagi waktu yakni satu jam untuk tim pengacara bisa memberikan pertanyaan kepada saksi ahli. Begitupun sebaliknya waktu yang diberikan bagi jaksa penuntut umum.
Satu dari tiga saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica adalah ahli hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i.
"Mohon waktu satu jam buat kami dan satu jam buat JPU untuk bisa bertanya kepada saksi ahli," kata Sordame.
Majelis Hakim dan JPU pun bersepakat agar bisa membagi waktu untuk bertanya mengenai materi persidangan kepada saksi ahli.
"Satu jam pertama untuk PH (penasehat hukum)," kata Hakim Kisworo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara