Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo menegur tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso lantaran memberikan pertanyaan yang tidak berhubungan dengan kapasitas ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i yang menjadi saksi ahli di sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Hakim Kisworo menilai pertanyaan kuasa hukim Jessica, Yudi Wibiwo Sukinto di luar konteks bidang hukum pidana yang dikuasi ahli.
"Masa ahli hukum pidana ditanya racunnya disembunyikan di mana," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Mendengar pernyataan Majelis Hakim, hampir seluruh pengunjung yang menyaksikan sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' di ruang sidang Koesoema Atmadja PN Jakpus tak kuasa menahan tawa.
"Si Yudi nanya apaan sih tuh? Nggak jelas," sindir salah satu pengunjung sidang.
Tak hanya itu, jaksa penuntut umum juga keberatan dan mengajukan interupsi kepada Majelis Hakim. Jaksa Shandy Handika menganggap pertanyaan yang disampaikan tim kuasa hukum Jessica sangat di luat kompentensi dari ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Izin yang mulia, ini ahli pidana bukan patologi," kata Shandy.
Majelis hakim pun menyudahi kesempatan tim pengacara Jessica untuk memberikan kesempatan bertanya, karena waktu yang diberikan telah habis. Dengan demikian, giliran jaka yang diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli
"Sudah, 1 jam ya," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026