Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo menegur tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso lantaran memberikan pertanyaan yang tidak berhubungan dengan kapasitas ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i yang menjadi saksi ahli di sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Hakim Kisworo menilai pertanyaan kuasa hukim Jessica, Yudi Wibiwo Sukinto di luar konteks bidang hukum pidana yang dikuasi ahli.
"Masa ahli hukum pidana ditanya racunnya disembunyikan di mana," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Mendengar pernyataan Majelis Hakim, hampir seluruh pengunjung yang menyaksikan sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' di ruang sidang Koesoema Atmadja PN Jakpus tak kuasa menahan tawa.
"Si Yudi nanya apaan sih tuh? Nggak jelas," sindir salah satu pengunjung sidang.
Tak hanya itu, jaksa penuntut umum juga keberatan dan mengajukan interupsi kepada Majelis Hakim. Jaksa Shandy Handika menganggap pertanyaan yang disampaikan tim kuasa hukum Jessica sangat di luat kompentensi dari ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Izin yang mulia, ini ahli pidana bukan patologi," kata Shandy.
Majelis hakim pun menyudahi kesempatan tim pengacara Jessica untuk memberikan kesempatan bertanya, karena waktu yang diberikan telah habis. Dengan demikian, giliran jaka yang diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli
"Sudah, 1 jam ya," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah