Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada partai politik pengusung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk mengganti jagoannya apabila salah satu tahapan untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2017 tidak memenuhi persyaratan.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan harus diikuti oleh setiap pasangan calon. Di antanya adalah harus lolos tes kesehatan, psikologi yang dilakukan di RSAL Mintohardjo, dan lolos pada tes narkoba yang dilakukan oleh BNN.
"Nanti kalau ada salah satu pasangan tidak memenuhi syatat, KPU akan menginformasikan kepda parpol pengusung untuk mengganti calon lain," ujar Sumarno di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Cawang, Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Bila ada satu dari tiga tahapan yang sudah ditentukan pasangan calon tidak lolos, Sumarno memastikan mereka akan gagal dan tidak dapat ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Dia pasti tidak melanjutkan proses pencalonannnya. Oleh karena itu parpol bisa mengganti calon yang lain. Kami akan informasikan kepada masyarakat hasilnya," katanya.
KPUD DKI Jakarta dikatakan Sumarno mendapatkan hasil keseluruhan rangkaian tes kesehatan pada 28 September 2016. Sedangkan untuk penetapan pasangan calon 24 Oktober 2016. Sehingga masih ada waktu bagi partai politik mencari kandidat lain apabila salah satu calonya nanti ada yang dinyatakan tidak lolos.
"Tetapi kami tidak ingin resiko itu, sebelumnya di proses terlebih dahulu, kalau ada yang tidak memenuhi syarat, akan disampaikan ke parpol," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook