Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada partai politik pengusung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk mengganti jagoannya apabila salah satu tahapan untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2017 tidak memenuhi persyaratan.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan harus diikuti oleh setiap pasangan calon. Di antanya adalah harus lolos tes kesehatan, psikologi yang dilakukan di RSAL Mintohardjo, dan lolos pada tes narkoba yang dilakukan oleh BNN.
"Nanti kalau ada salah satu pasangan tidak memenuhi syatat, KPU akan menginformasikan kepda parpol pengusung untuk mengganti calon lain," ujar Sumarno di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Cawang, Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Bila ada satu dari tiga tahapan yang sudah ditentukan pasangan calon tidak lolos, Sumarno memastikan mereka akan gagal dan tidak dapat ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Dia pasti tidak melanjutkan proses pencalonannnya. Oleh karena itu parpol bisa mengganti calon yang lain. Kami akan informasikan kepada masyarakat hasilnya," katanya.
KPUD DKI Jakarta dikatakan Sumarno mendapatkan hasil keseluruhan rangkaian tes kesehatan pada 28 September 2016. Sedangkan untuk penetapan pasangan calon 24 Oktober 2016. Sehingga masih ada waktu bagi partai politik mencari kandidat lain apabila salah satu calonya nanti ada yang dinyatakan tidak lolos.
"Tetapi kami tidak ingin resiko itu, sebelumnya di proses terlebih dahulu, kalau ada yang tidak memenuhi syarat, akan disampaikan ke parpol," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup