Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada partai politik pengusung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk mengganti jagoannya apabila salah satu tahapan untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2017 tidak memenuhi persyaratan.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan harus diikuti oleh setiap pasangan calon. Di antanya adalah harus lolos tes kesehatan, psikologi yang dilakukan di RSAL Mintohardjo, dan lolos pada tes narkoba yang dilakukan oleh BNN.
"Nanti kalau ada salah satu pasangan tidak memenuhi syatat, KPU akan menginformasikan kepda parpol pengusung untuk mengganti calon lain," ujar Sumarno di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Cawang, Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Bila ada satu dari tiga tahapan yang sudah ditentukan pasangan calon tidak lolos, Sumarno memastikan mereka akan gagal dan tidak dapat ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Dia pasti tidak melanjutkan proses pencalonannnya. Oleh karena itu parpol bisa mengganti calon yang lain. Kami akan informasikan kepada masyarakat hasilnya," katanya.
KPUD DKI Jakarta dikatakan Sumarno mendapatkan hasil keseluruhan rangkaian tes kesehatan pada 28 September 2016. Sedangkan untuk penetapan pasangan calon 24 Oktober 2016. Sehingga masih ada waktu bagi partai politik mencari kandidat lain apabila salah satu calonya nanti ada yang dinyatakan tidak lolos.
"Tetapi kami tidak ingin resiko itu, sebelumnya di proses terlebih dahulu, kalau ada yang tidak memenuhi syarat, akan disampaikan ke parpol," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri