Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga pada Rabu (28/9/2016) depan. Sidang nantinya akan dillanjutkan dengan pemeriksaan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa.
"Kita sudahi pemeriksaan hari ini. Sidang ditunda hingga Rabu tanggal 28 September 2016 dengan agenda pemeriksaan terdakwa," kata Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016) dini hari.
Sebelum mengetuk palu tanda untuk menutup sidang. Hakim Kisworo memerintahkan jaksa penuntut umum untuk bsia menghadirkan Jessica di sidang berikutnya.
"Dengan acara pemeriksaan terdakwa, maka diperintahkan untuk jaksa menghadirkan di sidang tersebut. Sidang ditutup," kata Hakim Kisworo.
Dalam sidang ke-25 ini, jaksa telah membacakan keterangan kesaksian mantan atasan Jessica di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter. Alasan jaksa membacakan keterangan Kristie lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir di persidangan karena jarak dan waktu.
Jaksa juga sempat menghadirkan polisi dari New South Wales, Australia John Jesus Torres sebagai saksi. Dalam kesaksianya, John membeberkan 14 catatan kriminal di Australia yang melibatkan Jessica.
Di awal persidangan, tim kuasa hukum Jessica juga telah menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir sebagai saksi ahli. Sidamg ini merupakan kesempatan terakhri bagi jaksa dan tim kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi dan ahli.
Berita Terkait
-
Jaksa Sampaikan Keterangan Bekas Atasan Jessica di Australia
-
Ini Catatan Kriminal yang Melibatkan Jessica di Australia
-
Mantan Pacar Sempat Ketakutan dengan Perubahan Perilaku Jessica
-
Polisi Australia Temukan Surat Bunuh Diri Jessica, Ini Isinya
-
Jessica Diduga Pernah Teror Teman Wanitanya di Australia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO