Isu reklamasi Jakarta menjelang Pilkada DKI Jakarta Februari 2017 dinilai pengamat politik akan menjadi salah satu komoditas politik seksi, namun sekaligus berpotensi merugikan masyarakat ibu kota.
"Iya seksi sebagai komoditas politik jelang Pilkada DKI Jakarta bagi para penantang Calon Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Menurut dia, isu reklamasi bisa dipakai lawan politik Ahok untuk menurunkan elektabilitasnya karena sejauh ini Ahok sulit "diserang" dari sisi pelayanan publik, pungutan liar, maupun kinerja pegawai negeri sipil karena sudah mengalami perbaikan.
Karena itu, dia menilai, penolakan terhadap reklamasi merupakan hal yang lumrah. Namun, itu akan menjadi persoalan manakala melibatkan masyarakat kecil.
Pangi memberikan contoh penolakan para nelayan yang tidak dapat dipastikan sebagai murni aspirasi mereka. "Partisipasi kolektif yang dipaksakan menolak dan bukan suara masyarakat sendiri, justru merugikan mereka," katanya.
Senada dengan Pangi, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai isu reklamasi tidak akan mampu mendongkrak elektabilitas penantang Ahok.
Menurut dia, banyak isu krusial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang bisa dikedepankan, selain reklamasi. "Misalnya isu pembangunan, normalisasi sungai atau bagaimana supaya Jakarta menjadi bagus, harus ada 'awareness' di situ," ujar Siti.
Dua pekan lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Keputusan ini sekaligus menganulir langkah pendahulunya Rizal Ramli.
Belakangan, keputusan Luhut menuai kontroversi.
Sejumlah kalangan menilai reklamasi menjadi salah satu alternatif solusi pengembangan kawasan baru di Jakarta. Pertumbuhan penduduk Jakarta sebesar 1,4 persen atau 135 ribu jiwa per tahun telah membuat beban Jakarta semakin berat.
Kini Jakarta menjadi kota terpadat di Indonesia dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 14.476 orang per kilometer persegi. Situasi ini membuat Jakarta menghadapi ancaman masalah tata ruang, kemacetan, pengangguran, kemiskinan, kesehatan dan persoalan sosial lainnya.
Data Asosiasi Pengusaha Indonesia mencatat, reklamasi Teluk Jakarta dapat menyerap setidaknya 20 ribu tenaga kerja. Saat ini tercatat ada 167 perusahaan yang terlibat dalam reklamasi Teluk Jakarta. Masing-masing perusahaan memiliki peranan menciptakan lapangan pekerjaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka