Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap seluruh pasangan calon gubernur, wakil gubernur, dan pendukung mereka untuk bersama-sama menghindari terjadinya kericuhan dalam penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.
"Sistem dan tata cara (pilkada) sudah jelas, aparat keamanan juga ada, sehingga tidak ada alasan untuk ribut atau ricuh. Itu yang saya harapkan," kata dia di Jakarta, Senin malam (26/9/2016).
Ia mengimbau agar para cagub, cawagub, termasuk pendukung masing-masing, membangun kesadaran bahwa Pilkada DKI 2017 merupakan milik dan diperuntukkan bagi masyarakat Ibu Kota, sehingga tidak boleh ada pihak yang menomorsatukan kepentingannya sendiri.
"Ini proses demokrasi, artinya bahwa baik dan buruknya proses ini akan mencerminkan kita sebagai bangsa yang paham atau tidak berdemokrasi," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengatakan semua bentuk kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 termasuk lewat media sosial (medos) tidak boleh mempersoalkan tentang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Aturan secara umum normanya sama, misalnya tidak boleh mengampanyekan SARA," kata Ketua KPUD DKI Sumarno di Jakarta, Senin.
Dia mengingatkan agar kampanye pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI mengutamakan persatuan dan tidak menyebabkan perpecahan antar warga.
"Tidak boleh menghasut, tidak boleh mempersoalkan dasar negara NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), menebar fitnah, 'black campaign' (kampanye hitam), itu diatur juga untuk yang media sosial," ujarnya.
Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan calon yakni cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama dan cawagub Djarot Saiful Hidayat yang didukung PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Nasdem.
Selanjutnya, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.
Kemudian, pasangan cagub/cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu diberi kesempatan untuk berkampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, sebelum dilaksanakan pemungutan suara pada 15 Februari 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta