Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap seluruh pasangan calon gubernur, wakil gubernur, dan pendukung mereka untuk bersama-sama menghindari terjadinya kericuhan dalam penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.
"Sistem dan tata cara (pilkada) sudah jelas, aparat keamanan juga ada, sehingga tidak ada alasan untuk ribut atau ricuh. Itu yang saya harapkan," kata dia di Jakarta, Senin malam (26/9/2016).
Ia mengimbau agar para cagub, cawagub, termasuk pendukung masing-masing, membangun kesadaran bahwa Pilkada DKI 2017 merupakan milik dan diperuntukkan bagi masyarakat Ibu Kota, sehingga tidak boleh ada pihak yang menomorsatukan kepentingannya sendiri.
"Ini proses demokrasi, artinya bahwa baik dan buruknya proses ini akan mencerminkan kita sebagai bangsa yang paham atau tidak berdemokrasi," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengatakan semua bentuk kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 termasuk lewat media sosial (medos) tidak boleh mempersoalkan tentang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Aturan secara umum normanya sama, misalnya tidak boleh mengampanyekan SARA," kata Ketua KPUD DKI Sumarno di Jakarta, Senin.
Dia mengingatkan agar kampanye pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI mengutamakan persatuan dan tidak menyebabkan perpecahan antar warga.
"Tidak boleh menghasut, tidak boleh mempersoalkan dasar negara NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), menebar fitnah, 'black campaign' (kampanye hitam), itu diatur juga untuk yang media sosial," ujarnya.
Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan calon yakni cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama dan cawagub Djarot Saiful Hidayat yang didukung PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Nasdem.
Selanjutnya, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.
Kemudian, pasangan cagub/cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu diberi kesempatan untuk berkampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, sebelum dilaksanakan pemungutan suara pada 15 Februari 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis