News / Metropolitan
Jum'at, 30 September 2016 | 20:02 WIB
Anies-Sandi Serahkan LHKPN ke KPK [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ungkap hasil pertemuan dengan forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) DKI Jakarta di kediaman ketua tim relawan pasangan cagub-cawagub Anies-Sandiaga Uno, Boy Sadikin, di Menteng, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Anies mengatakan pertemuan itu membahas soal berbagai permasalahan dan pembangunan di DKI Jakarta. Menurutnya, pembangunan di DKI bertujuan menyempitkan ketimpangan, bukan melebarkan ketimpangan dan bertujuan mensejahterakan semua kalangan, bukan sebagian.

"Agar itu bisa terjadi, maka seluruh komponen masyarakat harus terlibat. Nah siapa yang paling depan? RT/RW. Karena itu di banyak tempat justru demokrasi akan bisa berjalan baik, usaha menyejahterakan berjalan baik, jika garda paling depan itu menjadi ruang interaksi masyarakat," ujar Anies.

Garda terdepan yang dimaksud Anies dalam hal ini adalah para RT dan RW. Untuk itu, Anies berjanji akan memperkuat peranan RT dan RW jika terpilih jadi orang nomor satu di ibu kota Jakarta nantinya.

"Di Indonesia ada namanya RT dan RW. Karena itu kita, saya berkali-kali menyatakan, bahwa RT/RW harus bisa diperkuat, mereka perannya harus lebih besar sehingga bisa memainkan sebagian dari tugas untuk menyejahterakan, bagian tugas untuk membangun," katanya.

"Saya dan Mas Sandi nanti akan membawa aspirasi itu dan kita berharap jangan sampai peran RT/RW ini dikurangi. Malah kita berharap ke depan perannya bisa diperkuat. Itu kesepakatan kita nanti," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum RT/RW Lukmanul Hakim mengatakan seharusnya Pemprov DKI melakukan pembinanaan kepada RT/RW, bukan malah mengikat dan membatasi peran RT RW dengan bantuan dana yang diberikan.

"Semangat dari pembinaan itu, semangat yang dua arah, bukan satu arah. Ini yang kami sampaikan pada Pak Anies Baswedan. Sehingga Pak Anies Baswedan ke depan memahami isu-isu sosial ini," kata Lukmanul.

Selain itu, Lukman menilai seharusnya isu-isu penggusuran, isu-isu pembenahan kalau dimusyawarahkan dengan Forum RT/RW bisa maksimal.

"Program pemerintah jalan, program sosial masyarakat berimbang. Sehingga masyarakat diayomi dan disantuni, bukan masyarakat sebagai korban dari pembangunan," tuturnya.

Terakhir, Lukmanul berharap, gubernur periode 2017-2022 bisa memberikan penguatan kelembagaan RT/RW dengan membuat Perda. Pasalnya di DKI belum ada Perda untuk RT/RW.

"Dan ini menjadi lucu. Di DKI belum ada perdanya. Kami berharap ke depan ini prioritas untuk melihat peran RT/RW sebagai peran sosial di tingkat bawah," ungkapnya.

Load More