Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta jurnalis menayakan langsung ke bakal calon gubernur Jakarta dari Partai Gerindra dan PKS Anies Baswedan mengenai kontrak politik Anies dengan Warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara.
Meski begitu, Ahok menilai Anies beserta timnya tidak menguasi data soal zona peruntukan di Jakarta. Pasalnya banyak pemukiman liar di Jakarta yang harusnya terbebas dari pemukiman liar.
"Nggak sederhana. Biasanya, calon ini kan saya bilang dia nggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Walaupun akan melawan Anies-Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017, Ahok mengingatkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum menanda tangani kontrak politik dengan warga. Apalagi salah satu tuntutan warga adalah meminta melegalisasi kampung-kampung ilegal.
"Kita kan open data. Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," kata Ahok.
Berikut sejumlah poin kontrak politik yang sudah diteken Anies, Minggu (2/10/2016) dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara.
Pertama, Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak Warga Kota meliputi :
a. Melegalisasi Kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung kampung yang sudah di tempati warga selama 20 Tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan di akui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur tapi di Tata seperti (Kampung Tematik,Kampung Deret dll) Pemukiman Kumuh yang berada di atas Tanah Negara (BUMN) akan di lakukan negoisasi yang melibatkan masyarakaLGubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas Tanah sesuai dengan UUD 1945 dan UUPA 1960.
c. Perlindungan dan Penataan ekonomi informal : PKL, Becak, Nelayan Tradisional,Pekerja Rumah Tangga , Asongan. Pedagang Kecil dan Pasar Tradisional.
d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta
Kedua, mengkaji Ulang dan Merivisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan ApartemenJaman terbuka Hijau dll lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
Ketiga, keterbukaan dan Penyebarluaskan informasi kepada Warga Kota.
Kontrak politik itu akan dijalankan oleh Anies apabila menang di Pilkada Jakarta 2017. Anies menyebut kontrak politik sebagai komitmen pemerintahan DKI Jakarta baru ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!