Suara.com - Senyum keceriaan kembali mengembang di wajah Maria Sharapova. Derai air mata yang dulu sempat membasahi wajah cantik petenis top dunia asal Rusia itu, kini telah berubah jadi senyum penuh semringah.
Penyebabnya tidak lain lantaran Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengabulkan permohonan bandingnya atas sanksi larangan bermain selama dua tahun dari Federasi Tenis Internasional (ITF).
Dalam amar putusannya pada, Selasa (4/10/2016) sore waktu setempat, CAS mengurangi hukuman larangan bermain bagi juara grand slam lima kali itu menjadi 15 bulan.
Sebelumnya, ITF menjatuhkan sanksi larangan bermain untuk Sharapova hingga Januari 2018. Dengan adanya putusan hukum terbaru dari CAS, maka Sharapova bisa kembali bermain pada 25 April 2017.
Itu artinya, petenis berusia 29 tahun ini kemungkinan bisa kembali turun di grand slam favoritnya, Prancis Terbuka 2017, di mana dia telah memenangi dua gelar pada ajang ini.
"Pengurangan hukuman ini membuat saya lega karena bisa membuat saya terbantu melewati hari-hari terberat dalam karier sejak Maret lalu," tutur Sharapova.
"Dalam banyak hal, saya merasa sanksi yang lalu telah membawa saya pergi jauh dari sesuatu yang saya cintai. Dan senang rasanya kini bisa meraih cinta itu lagi. Tenis adalah hasrat saya dan saya merindukannya. Saya telah belajar dari masalah ini, dan semoga itu juga berlaku bagi ITF," lanjut Sharapova.
Pihak ITF sebelumnya menjatuhkan hukuman kepada Sharapova karena positif gunakan meldonium saat tampil di grand slam Australia Open 2016, Januari lalu. Zat ini telah dinyatakan terlarang oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sejak awal tahun 2016.
Sharapova mengakui telah menggunakan obat-obatan itu selama satu dekade terakhir. Tapi, dia mengungkapkan tak tahu jika zat itu resmi dinyatakan terlarang sejak awal tahun ini.
Dasar itulah yang jadi bahan utama dalam bandingnya ke CAS, sehingga berbuah pengurangan hukuman larangan bermain.
Namun begitu, stigma 'curang' yang sudah melekat kepada dirinya yang dilontarkan banyak pihak tampaknya akan sulit dilepaskan Sharapova dalam lanjutan kariernya. (Daily Mail/Reuters)
Berita Terkait
-
Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
-
Aryna Sabalenka Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Olahraga Versi TIME
-
Bukan Cuma Olahraga, Tenis Kini Jadi Cara Baru Habiskan Waktu Berkualitas Favorit Pasangan Urban
-
Bukan Sekadar Olahraga, Tenis Kini Jadi Ruang Relasi dan Ekspresi Diri Generasi Urban
-
Novak Djokovic Optimis Fisiknya Siap untuk Tampil di French Open 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?