Jaksa penuntut umum menyakini terdakwa Jessica Kumala Wongso melakukan gerakan yang tak lazim saat menunggu Wayan Mirna Salhin di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hal tersebut berdasarkan barang bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang diperoleh jaksa.
"Hasil pemeriksaan digital forensik dari pergerakan terdakwa, adanya pergerakan terdakwa berupa tangannya yang terlihat ada pergerakan dari dalam tas ke atas meja," kata Jaksa Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016)
Menurutnya hasil pengamatan CCTV, katanya, terlihat Jessica memesan kopi dan dia paling berpotensi menuangkan racun siania ke es kopi yang diminum Mirna.
"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekamam CCTV selama 16.00 - 16.45 terlihat menguasai Vietnam Ice Coffe di meja nomor 54. Terdakwa selaku pemesan telah menentukan kadar sianida didalam minuman Vietnam ice Coffee dengan dosis mematikan," katanya.
Dari analisa CCTV, katanya, tak mungkin peracik kopi, Rangga, yang melakukannya. Begitu juga, pelayan kafe bernama Agus Triyono, tidak menunjukkan gerakan mencurigakan saat mengantar es kopi pesanan Jessica ke meja nomor 54.
Menurut Ardito gerakan mencurigakan Jessica tersebut disesuaikan dengan hasil analisa dari berapa ahli yang menyimpulkan jika Mirna meninggal dunia karena racun sianida.
"Dapat dinilai pemeriksaan ahli bersesuaian terhadap pembunuhan Mirna dengan cara merencanakan memakai sianida. Adanya sianida dalam tubuh korban, maka ahli forensik kami berkesimpulan kalau Mirna tewas akibat diracun," kata Ardito.
Ardito mengatakan keterangan yang disampaikan beberapa ahli saling bersesuaian. Dari hasil sampel yang diambil dari jaringan lambung Mirna juga menemukan adanya racun sianida sebesar 0,2 miligram.
"Keterangan ahli yang didatangkan jaksa terjadi pada bidang yang berbeda, namun saling bersesuaian dan saling melengkapi, bahwa sianida yang digunakan terdakwa membunuh Mirna," kata Ardito.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan