Jaksa penuntut umum menyakini terdakwa Jessica Kumala Wongso melakukan gerakan yang tak lazim saat menunggu Wayan Mirna Salhin di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hal tersebut berdasarkan barang bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang diperoleh jaksa.
"Hasil pemeriksaan digital forensik dari pergerakan terdakwa, adanya pergerakan terdakwa berupa tangannya yang terlihat ada pergerakan dari dalam tas ke atas meja," kata Jaksa Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016)
Menurutnya hasil pengamatan CCTV, katanya, terlihat Jessica memesan kopi dan dia paling berpotensi menuangkan racun siania ke es kopi yang diminum Mirna.
"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekamam CCTV selama 16.00 - 16.45 terlihat menguasai Vietnam Ice Coffe di meja nomor 54. Terdakwa selaku pemesan telah menentukan kadar sianida didalam minuman Vietnam ice Coffee dengan dosis mematikan," katanya.
Dari analisa CCTV, katanya, tak mungkin peracik kopi, Rangga, yang melakukannya. Begitu juga, pelayan kafe bernama Agus Triyono, tidak menunjukkan gerakan mencurigakan saat mengantar es kopi pesanan Jessica ke meja nomor 54.
Menurut Ardito gerakan mencurigakan Jessica tersebut disesuaikan dengan hasil analisa dari berapa ahli yang menyimpulkan jika Mirna meninggal dunia karena racun sianida.
"Dapat dinilai pemeriksaan ahli bersesuaian terhadap pembunuhan Mirna dengan cara merencanakan memakai sianida. Adanya sianida dalam tubuh korban, maka ahli forensik kami berkesimpulan kalau Mirna tewas akibat diracun," kata Ardito.
Ardito mengatakan keterangan yang disampaikan beberapa ahli saling bersesuaian. Dari hasil sampel yang diambil dari jaringan lambung Mirna juga menemukan adanya racun sianida sebesar 0,2 miligram.
"Keterangan ahli yang didatangkan jaksa terjadi pada bidang yang berbeda, namun saling bersesuaian dan saling melengkapi, bahwa sianida yang digunakan terdakwa membunuh Mirna," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre