Jaksa penuntut umum menyakini terdakwa Jessica Kumala Wongso melakukan gerakan yang tak lazim saat menunggu Wayan Mirna Salhin di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hal tersebut berdasarkan barang bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang diperoleh jaksa.
"Hasil pemeriksaan digital forensik dari pergerakan terdakwa, adanya pergerakan terdakwa berupa tangannya yang terlihat ada pergerakan dari dalam tas ke atas meja," kata Jaksa Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016)
Menurutnya hasil pengamatan CCTV, katanya, terlihat Jessica memesan kopi dan dia paling berpotensi menuangkan racun siania ke es kopi yang diminum Mirna.
"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekamam CCTV selama 16.00 - 16.45 terlihat menguasai Vietnam Ice Coffe di meja nomor 54. Terdakwa selaku pemesan telah menentukan kadar sianida didalam minuman Vietnam ice Coffee dengan dosis mematikan," katanya.
Dari analisa CCTV, katanya, tak mungkin peracik kopi, Rangga, yang melakukannya. Begitu juga, pelayan kafe bernama Agus Triyono, tidak menunjukkan gerakan mencurigakan saat mengantar es kopi pesanan Jessica ke meja nomor 54.
Menurut Ardito gerakan mencurigakan Jessica tersebut disesuaikan dengan hasil analisa dari berapa ahli yang menyimpulkan jika Mirna meninggal dunia karena racun sianida.
"Dapat dinilai pemeriksaan ahli bersesuaian terhadap pembunuhan Mirna dengan cara merencanakan memakai sianida. Adanya sianida dalam tubuh korban, maka ahli forensik kami berkesimpulan kalau Mirna tewas akibat diracun," kata Ardito.
Ardito mengatakan keterangan yang disampaikan beberapa ahli saling bersesuaian. Dari hasil sampel yang diambil dari jaringan lambung Mirna juga menemukan adanya racun sianida sebesar 0,2 miligram.
"Keterangan ahli yang didatangkan jaksa terjadi pada bidang yang berbeda, namun saling bersesuaian dan saling melengkapi, bahwa sianida yang digunakan terdakwa membunuh Mirna," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?