Suara.com - Jaksa penuntut umum meragukan keterangan ahli toksikologi kimia Budiawan yang dulu dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal ini menyusul pernyataan Budiawan yang menyebutkan sianida bila tercampur minuman kopi bisa mengeluarkan bau menyengat, bahkan bisa membuat orang pingsan.
“Ucapan dari saksi ahli Budiawan sangat menyesatkan. Bau menyengat baru kentara setelah dihirup dekat dari gelas,” kata Jaksa Meylanie dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Menurut jaksa saksi-saksi dari kafe Olivier, ketika itu, pada 6 Januari 2016, tidak mencium bau menyengat dari sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
“Tingkat bau menyengat ditentukan dari jarak hidung dan kopi. Pada keterangan saksi, dalam jarak jauh dari gelas, tidak ada bau menyengat yang timbul,” katanya
Jaksa kemudian membandingkan saksi ahli terdakwa dengan beberapa ahli, seperti ahli toksikologi forensik Mabes Polri Nursamran Subandi, yang langsung melakukan simulasi pembuatan kopi bersianida di kafe Olivier. Dari percobaan tersebut, katanya, melibatkan beberapa panelis.
"Kami menanggapi bahwa pernyataan ahli ini keliru, tidak seperti yang dilakukan dokter Nursamran terlebih dengan disertai uji coba langsung. Juga saat dalam ujicoba dokter Nursamran bebarengan dengan panelis, tidak tercium bau yang menyengat," katanya.
Terkait keterangan yang disampaikan Budiawan, jaksa mempertanyakan keahliannya.
“Asumsi ahli Budiawan menyesatkan. Seorang sarjana kimia harus mengerti pharmakokinetik ,” kata jaksa.
Jaksa Minta Hakim Tolak Keterangan Saksi Jessica
Jaksa penuntut umum menilai kesaksian Direktur Pemasaran PT. KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono juga tidak sesuai dengan rentatan peristiwa yang terjadi di kafe Olivier. Jaksa pun meminta majelis hakim untuk mengesampingkan keterangan Hartanto.
Menurut jaksa Meylani keterangan Hartanto yang menyebutkan melihat Jessica memegang telepon seluler, tidak sesuai dengan rekaman kamera pengintai.
"Saksi juga tidak yakin kapan tepatnya kejadian tersebut. Sehingga tidak ada bukti yang dapat dikonfirmasi kebenarannya," kata Meylani.
Selain itu, Meylani juga menilai saksi Renata Sihombing hanya menerangkan soal pengalaman ketimbang menjelaskan kejadian sebenarnya saat Mirna dan Jessica serta Boon Juwita alias Hanie bertemu di kafe Olivier.
"Tanpa menjelaskan mengetahui peristiwa pidana. Keterangan juga tidak ada relevansinya dengan peristiwa pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas