Suara.com - Jaksa penuntut umum meragukan keterangan ahli toksikologi kimia Budiawan yang dulu dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal ini menyusul pernyataan Budiawan yang menyebutkan sianida bila tercampur minuman kopi bisa mengeluarkan bau menyengat, bahkan bisa membuat orang pingsan.
“Ucapan dari saksi ahli Budiawan sangat menyesatkan. Bau menyengat baru kentara setelah dihirup dekat dari gelas,” kata Jaksa Meylanie dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Menurut jaksa saksi-saksi dari kafe Olivier, ketika itu, pada 6 Januari 2016, tidak mencium bau menyengat dari sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
“Tingkat bau menyengat ditentukan dari jarak hidung dan kopi. Pada keterangan saksi, dalam jarak jauh dari gelas, tidak ada bau menyengat yang timbul,” katanya
Jaksa kemudian membandingkan saksi ahli terdakwa dengan beberapa ahli, seperti ahli toksikologi forensik Mabes Polri Nursamran Subandi, yang langsung melakukan simulasi pembuatan kopi bersianida di kafe Olivier. Dari percobaan tersebut, katanya, melibatkan beberapa panelis.
"Kami menanggapi bahwa pernyataan ahli ini keliru, tidak seperti yang dilakukan dokter Nursamran terlebih dengan disertai uji coba langsung. Juga saat dalam ujicoba dokter Nursamran bebarengan dengan panelis, tidak tercium bau yang menyengat," katanya.
Terkait keterangan yang disampaikan Budiawan, jaksa mempertanyakan keahliannya.
“Asumsi ahli Budiawan menyesatkan. Seorang sarjana kimia harus mengerti pharmakokinetik ,” kata jaksa.
Jaksa Minta Hakim Tolak Keterangan Saksi Jessica
Jaksa penuntut umum menilai kesaksian Direktur Pemasaran PT. KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono juga tidak sesuai dengan rentatan peristiwa yang terjadi di kafe Olivier. Jaksa pun meminta majelis hakim untuk mengesampingkan keterangan Hartanto.
Menurut jaksa Meylani keterangan Hartanto yang menyebutkan melihat Jessica memegang telepon seluler, tidak sesuai dengan rekaman kamera pengintai.
"Saksi juga tidak yakin kapan tepatnya kejadian tersebut. Sehingga tidak ada bukti yang dapat dikonfirmasi kebenarannya," kata Meylani.
Selain itu, Meylani juga menilai saksi Renata Sihombing hanya menerangkan soal pengalaman ketimbang menjelaskan kejadian sebenarnya saat Mirna dan Jessica serta Boon Juwita alias Hanie bertemu di kafe Olivier.
"Tanpa menjelaskan mengetahui peristiwa pidana. Keterangan juga tidak ada relevansinya dengan peristiwa pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor