Suara.com - Jaksa penuntut umum meragukan keterangan ahli toksikologi kimia Budiawan yang dulu dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal ini menyusul pernyataan Budiawan yang menyebutkan sianida bila tercampur minuman kopi bisa mengeluarkan bau menyengat, bahkan bisa membuat orang pingsan.
“Ucapan dari saksi ahli Budiawan sangat menyesatkan. Bau menyengat baru kentara setelah dihirup dekat dari gelas,” kata Jaksa Meylanie dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Menurut jaksa saksi-saksi dari kafe Olivier, ketika itu, pada 6 Januari 2016, tidak mencium bau menyengat dari sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
“Tingkat bau menyengat ditentukan dari jarak hidung dan kopi. Pada keterangan saksi, dalam jarak jauh dari gelas, tidak ada bau menyengat yang timbul,” katanya
Jaksa kemudian membandingkan saksi ahli terdakwa dengan beberapa ahli, seperti ahli toksikologi forensik Mabes Polri Nursamran Subandi, yang langsung melakukan simulasi pembuatan kopi bersianida di kafe Olivier. Dari percobaan tersebut, katanya, melibatkan beberapa panelis.
"Kami menanggapi bahwa pernyataan ahli ini keliru, tidak seperti yang dilakukan dokter Nursamran terlebih dengan disertai uji coba langsung. Juga saat dalam ujicoba dokter Nursamran bebarengan dengan panelis, tidak tercium bau yang menyengat," katanya.
Terkait keterangan yang disampaikan Budiawan, jaksa mempertanyakan keahliannya.
“Asumsi ahli Budiawan menyesatkan. Seorang sarjana kimia harus mengerti pharmakokinetik ,” kata jaksa.
Jaksa Minta Hakim Tolak Keterangan Saksi Jessica
Jaksa penuntut umum menilai kesaksian Direktur Pemasaran PT. KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono juga tidak sesuai dengan rentatan peristiwa yang terjadi di kafe Olivier. Jaksa pun meminta majelis hakim untuk mengesampingkan keterangan Hartanto.
Menurut jaksa Meylani keterangan Hartanto yang menyebutkan melihat Jessica memegang telepon seluler, tidak sesuai dengan rekaman kamera pengintai.
"Saksi juga tidak yakin kapan tepatnya kejadian tersebut. Sehingga tidak ada bukti yang dapat dikonfirmasi kebenarannya," kata Meylani.
Selain itu, Meylani juga menilai saksi Renata Sihombing hanya menerangkan soal pengalaman ketimbang menjelaskan kejadian sebenarnya saat Mirna dan Jessica serta Boon Juwita alias Hanie bertemu di kafe Olivier.
"Tanpa menjelaskan mengetahui peristiwa pidana. Keterangan juga tidak ada relevansinya dengan peristiwa pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!