Suara.com - Anggota Subdit Sumber daya dan lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan satwa dilindungi dari perempuan berinisial P yang diamankan di Pasar Burung Barito Kios Nomor 43, Jalan Barito I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
"Kita amankan dua burung, satu burung kakatua putih jambul kuning dan burung nuri merah kepala hitam dalam kondisi hidup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Dijelaskan Awi, satwa dilindungi tersebut disembunyikan pelaku sehingga tidak terlihat oleh orang lain ataupun pembeli.
"Jadi pelaku akan menunjukkan, kalau pembeli menanyakan burung yang dimilikinya," ujar Awi.
Tersangka, kata Awi, telah melakukan penjualan satwa dilindungi tersebut selama hampir tiga tahun. Tersangka P mengaku mendapatkan satwa dilindungi tadi dari seseorang yang saat ini masih diburu.
"Pelaku dapatkan hewan dari seseorang yang menjual kepada pelaku, ini masuk daftar DPO kami," kata Awi.
Polisi pun menelusuri rumah P, di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Di sana, petugas menemukan tiga ekor burung Jalak Bali yang dilindungi dalam kondisi hidup.
"Burung- burung ini dijual bisa sampai jutaan, untungnya perbulan bisa sampai puluhan juta," ujar Awi.
Untuk menjaga satwa yang dilindungi tersebut polisi akan menitipkan langsung kepada petugas penyelamat satwa.
"Sementara kita titipkan hewan yang dilindungi tersebut di kawasan Kalideres, Jakarta Barat," ujar Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 (a) dan Pasal 40 ayat 2, Pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya