Suara.com - Anggota Subdit Sumber daya dan lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan satwa dilindungi dari perempuan berinisial P yang diamankan di Pasar Burung Barito Kios Nomor 43, Jalan Barito I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
"Kita amankan dua burung, satu burung kakatua putih jambul kuning dan burung nuri merah kepala hitam dalam kondisi hidup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Dijelaskan Awi, satwa dilindungi tersebut disembunyikan pelaku sehingga tidak terlihat oleh orang lain ataupun pembeli.
"Jadi pelaku akan menunjukkan, kalau pembeli menanyakan burung yang dimilikinya," ujar Awi.
Tersangka, kata Awi, telah melakukan penjualan satwa dilindungi tersebut selama hampir tiga tahun. Tersangka P mengaku mendapatkan satwa dilindungi tadi dari seseorang yang saat ini masih diburu.
"Pelaku dapatkan hewan dari seseorang yang menjual kepada pelaku, ini masuk daftar DPO kami," kata Awi.
Polisi pun menelusuri rumah P, di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Di sana, petugas menemukan tiga ekor burung Jalak Bali yang dilindungi dalam kondisi hidup.
"Burung- burung ini dijual bisa sampai jutaan, untungnya perbulan bisa sampai puluhan juta," ujar Awi.
Untuk menjaga satwa yang dilindungi tersebut polisi akan menitipkan langsung kepada petugas penyelamat satwa.
"Sementara kita titipkan hewan yang dilindungi tersebut di kawasan Kalideres, Jakarta Barat," ujar Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 (a) dan Pasal 40 ayat 2, Pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!