Suara.com - Anggota Subdit Sumber daya dan lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan satwa dilindungi dari perempuan berinisial P yang diamankan di Pasar Burung Barito Kios Nomor 43, Jalan Barito I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
"Kita amankan dua burung, satu burung kakatua putih jambul kuning dan burung nuri merah kepala hitam dalam kondisi hidup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Dijelaskan Awi, satwa dilindungi tersebut disembunyikan pelaku sehingga tidak terlihat oleh orang lain ataupun pembeli.
"Jadi pelaku akan menunjukkan, kalau pembeli menanyakan burung yang dimilikinya," ujar Awi.
Tersangka, kata Awi, telah melakukan penjualan satwa dilindungi tersebut selama hampir tiga tahun. Tersangka P mengaku mendapatkan satwa dilindungi tadi dari seseorang yang saat ini masih diburu.
"Pelaku dapatkan hewan dari seseorang yang menjual kepada pelaku, ini masuk daftar DPO kami," kata Awi.
Polisi pun menelusuri rumah P, di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Di sana, petugas menemukan tiga ekor burung Jalak Bali yang dilindungi dalam kondisi hidup.
"Burung- burung ini dijual bisa sampai jutaan, untungnya perbulan bisa sampai puluhan juta," ujar Awi.
Untuk menjaga satwa yang dilindungi tersebut polisi akan menitipkan langsung kepada petugas penyelamat satwa.
"Sementara kita titipkan hewan yang dilindungi tersebut di kawasan Kalideres, Jakarta Barat," ujar Awi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 (a) dan Pasal 40 ayat 2, Pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'