Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo angkat bicara mengenai tuntutan jaksa penuntut umum kepada terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, selama 20 tahun penjara. Menurut Jaksa Agung tuntutan tersebut sudah paling layak.
"Masalah (keluarga) Mirna, sudah dijelaskan. Intinya kita punya pertimbangan. Menurut kami tuntutan itu paling pas," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (7/10/2016).
Prasetyo menanggapi kedatangan keluarga Mirna hari ini ke Kejagung, untuk meminta penjelasan mengenai kenapa Jessica hanya dituntut 20 tahun penjara, bukan hukuman mati.
Prasetyo menambahkan setelah menyampaikan tuntutan, kejaksaan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekarang kita serahkan pada hakim. Kita berharap hakim sepakat sama kita. Masalah besaran berapa hukuman sepenuhnya yang bertanggungjawab hakim," katanya.
Keluarga Mirna kecewa dengan tuntutan tersebut. Mereka menganggap terlalu ringan, padahal Jessica didakwa dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kejagung, keluarga Mirna sudah dapat menerima.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo