Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo angkat bicara mengenai tuntutan jaksa penuntut umum kepada terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, selama 20 tahun penjara. Menurut Jaksa Agung tuntutan tersebut sudah paling layak.
"Masalah (keluarga) Mirna, sudah dijelaskan. Intinya kita punya pertimbangan. Menurut kami tuntutan itu paling pas," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (7/10/2016).
Prasetyo menanggapi kedatangan keluarga Mirna hari ini ke Kejagung, untuk meminta penjelasan mengenai kenapa Jessica hanya dituntut 20 tahun penjara, bukan hukuman mati.
Prasetyo menambahkan setelah menyampaikan tuntutan, kejaksaan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekarang kita serahkan pada hakim. Kita berharap hakim sepakat sama kita. Masalah besaran berapa hukuman sepenuhnya yang bertanggungjawab hakim," katanya.
Keluarga Mirna kecewa dengan tuntutan tersebut. Mereka menganggap terlalu ringan, padahal Jessica didakwa dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kejagung, keluarga Mirna sudah dapat menerima.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat