Suara.com - Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/10/2016), untuk mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Tuntutan tersebut jauh dari harapan keluarga Mirna yang menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman mati sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
"Kami menanyakan soal tuntutan dengan 20 tahun karena awalnya kami berharap bisa semaksimal mungkin seperti hukuman mati atau seumur hidup," kata Yongki Susilo, sepupu Mirna usai pertemuan di Kejagung.
Anggota keluarga almarhumah yang ke Kejagung yaitu Arief Soemarko (suami Mirna), Sendy Salihin (saudari kembar Mirna), dan Ni Ketut Sianiti (Ibu Mirna).
Dalam pertemuan tadi, keluarga Mirna mendapatkan penjelasan panjang lebar dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad. Noor mengatakan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica pantas.
"Jadi dari kejaksaan bilang dia menjawab itu yang mereka sudah buat terbaik melihat kasus-kasus di sana, mereka berjuang keras tanpa ragu sedikit pun pada prinsip semua bukti sangat fakta dan tidak ada meringankan. 20 tahun terbaik tuntutan dibuat ajukan majelis hakim apa tinggi apa rendah tuntutan sudah sangat baik dari kejaksaan," kata dia.
Setelah mendengarkan penjelasan jaksa muda, keluarga Mirna sekarang tinggal menunggu vonis yang akan dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keluarga Mirna berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada Jessica.
"Kami serahkan majelis hakim berdoa majelis dapat nurani bisa menghukum terbaik," kata Yongki.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan