Suara.com - Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/10/2016), untuk mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Tuntutan tersebut jauh dari harapan keluarga Mirna yang menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman mati sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
"Kami menanyakan soal tuntutan dengan 20 tahun karena awalnya kami berharap bisa semaksimal mungkin seperti hukuman mati atau seumur hidup," kata Yongki Susilo, sepupu Mirna usai pertemuan di Kejagung.
Anggota keluarga almarhumah yang ke Kejagung yaitu Arief Soemarko (suami Mirna), Sendy Salihin (saudari kembar Mirna), dan Ni Ketut Sianiti (Ibu Mirna).
Dalam pertemuan tadi, keluarga Mirna mendapatkan penjelasan panjang lebar dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad. Noor mengatakan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica pantas.
"Jadi dari kejaksaan bilang dia menjawab itu yang mereka sudah buat terbaik melihat kasus-kasus di sana, mereka berjuang keras tanpa ragu sedikit pun pada prinsip semua bukti sangat fakta dan tidak ada meringankan. 20 tahun terbaik tuntutan dibuat ajukan majelis hakim apa tinggi apa rendah tuntutan sudah sangat baik dari kejaksaan," kata dia.
Setelah mendengarkan penjelasan jaksa muda, keluarga Mirna sekarang tinggal menunggu vonis yang akan dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keluarga Mirna berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada Jessica.
"Kami serahkan majelis hakim berdoa majelis dapat nurani bisa menghukum terbaik," kata Yongki.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT