Suara.com - Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Harya Muldianto mengatakan proyek konstruksi pembangunan bendungan Cimanuk-Cisanggarung mencapai 27 persen dari target 25 persen pada bulan ini.
"Dari awal sejak proyek ini berjalan dari awal 2014 hingga saat ini progresnya sudah 27 persen dari target kita 25 persen," kata Harya.
Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam pembangunan proyek seharga Rp464 miliar ini. Diantarnya masalah pembebasan lahan yang masih belum mendapatkan izin. Pembangunan ini baru mendapatkan 82 persen lahan dari total 221 hektare untuk bendungannya.
"Kendalanya adalah masalah pengadaan lahan," kata dia.
Menurut dia, salah satu kendalanya adalah adanya perubahan aturan. Sebelumnya, peraturan pemerintah mengatur supaya harus ada penggantian dalam setiap pemanfaatan lahan hutan.
Namun, setelah ada Peraturan Pemerintah nomor 104 dan 105 tahun 2015 terkait pemanfaatan kawasan hutan, upaya pemanfaatan hutan tidak perlu pergantian, hanya perlu izin pinjam pakai.
"Kalau dulu istilahnya tukar guling. Kalau dengan peraturan ini hanya izin pinjam pakai sampai selesai. Setelah itu lahan ini dikembalikan kepada Perhutani. Waduk ini sendiri bisa berumur sampai 50 tahun," katanya.
Waduk ini nantinya berfungsi untuk mereduksi debit dan waktu banjir. Sehingga air baik dari hujan atau aliran sungai bisa tertahan di waduk ini sebelum masuk ke sungai-sungai.
Kemudian, waduk ini bisa dijadikan untuk pemanfaatan irigasi 1000 hektar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan 2000 hektar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Serta bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik hidro mikro yang memiliki daya 535 kVA atau 0,5 mgW.
"Di sisi lain bisa juga untuk manfaat wisata dan budidaya ikan" kata dia.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek