Suara.com - Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Harya Muldianto mengatakan proyek konstruksi pembangunan bendungan Cimanuk-Cisanggarung mencapai 27 persen dari target 25 persen pada bulan ini.
"Dari awal sejak proyek ini berjalan dari awal 2014 hingga saat ini progresnya sudah 27 persen dari target kita 25 persen," kata Harya.
Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam pembangunan proyek seharga Rp464 miliar ini. Diantarnya masalah pembebasan lahan yang masih belum mendapatkan izin. Pembangunan ini baru mendapatkan 82 persen lahan dari total 221 hektare untuk bendungannya.
"Kendalanya adalah masalah pengadaan lahan," kata dia.
Menurut dia, salah satu kendalanya adalah adanya perubahan aturan. Sebelumnya, peraturan pemerintah mengatur supaya harus ada penggantian dalam setiap pemanfaatan lahan hutan.
Namun, setelah ada Peraturan Pemerintah nomor 104 dan 105 tahun 2015 terkait pemanfaatan kawasan hutan, upaya pemanfaatan hutan tidak perlu pergantian, hanya perlu izin pinjam pakai.
"Kalau dulu istilahnya tukar guling. Kalau dengan peraturan ini hanya izin pinjam pakai sampai selesai. Setelah itu lahan ini dikembalikan kepada Perhutani. Waduk ini sendiri bisa berumur sampai 50 tahun," katanya.
Waduk ini nantinya berfungsi untuk mereduksi debit dan waktu banjir. Sehingga air baik dari hujan atau aliran sungai bisa tertahan di waduk ini sebelum masuk ke sungai-sungai.
Kemudian, waduk ini bisa dijadikan untuk pemanfaatan irigasi 1000 hektar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan 2000 hektar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Serta bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik hidro mikro yang memiliki daya 535 kVA atau 0,5 mgW.
"Di sisi lain bisa juga untuk manfaat wisata dan budidaya ikan" kata dia.
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja