Arman mengimbau masyarakat yang pernah dirugikan Taat Pribadi untuk segera melapor ke posko. Polres Probolinggo telah membuka 24 posko pengaduan.
"Kita membuka 24 posko pengaduan yang tersebar di masing-masing polsek. silakan, laporkan saja, jika ada yang telah dirugikan Dimas Kanjeng," ujar Arman.
Arman juga meminta masyarakat yang anggota keluarganya belum pulang karena menjadi pengikut Taat Pribadi untuk segera memberitahu polisi.
"Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga. Dimana, anggota keluarganya itu adalah pengikut padepokan Dimas Kanjeng. Kami harapkan segera melapor," katanya.
"Dilaporkan dimana saja tidak masalah, baik itu di Papua, Aceh dan seterusnya. Ini namanya kasus hukum locus delicti. Artinya, berlakunya hukum pidana yang dilihat dari segi lokasi terjadinya hukum pidana itu. Jadi, proses hukum itu nanti tetap mengarah ke satu pelaku dan itu akan bisa diproses," mantan Kasubdit II Reskoba Polda Metro Jaya menambahkan.
Anggota DPR Siap Tanggung Biaya Pulang 230 Pengikut
Kasus yang menyeret Taat Pribadi bukan hanya penggandaan uang, dia juga telah ditetapkan menjadi tersangka untuk dua kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Sejak kasus tersebut muncul, padepokan langsung menjadi perhatian semua pihak. Rombongan Komisi III DPR berkunjung ke Padepokan Dimas Kanjeng, dua pekan lalu. Setelah itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Probolinggo-Pasuruan, Hamka Haq, juga ikut datang.
Ketika datang, anggota Komisi VIII tersebut didampingi Arman dan dikawal anggota Brimob.
Tujuan kedatangan Ketua Baitul Muslimin Pusat itu untuk menyaksikan langsung kondisi pengikut Taat Pribadi yang bertahan di tenda-tenda demi menjaga padepokan.
Menurut informasi, jumlah pengikut yang bertahan di sekitar padepokan sekitar 230 orang. Mereka memutuskan tak akan pulang sampai Taat Pribadi bebas.
Hamka berdialog langsung dengan para pengikut. Dia menawarkan untuk membiayai mereka pulang ke kampung masing-masing. Namun, mereka menolak.
"Kami berharap mereka pulang ke kampungnya masing-masing. Karenanya, saya tawarkan mereka jasa pemulangan gratis. Ini saya lakukan agar tidak ada lagi pengikut yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng ini. Di sini kondisinya kan tak layak pakai," ujar Hamka.
"Untuk pengikut dari luar Probolinggo dan masuk provinsi Jawa Timur. Nanti pemulangannya kami fasilitasi menggunakan kendaraan bus. Sedangkan, luar provinsi ataupun luar Jawa, kita sediakan tiket pesawat gratis," Hamka menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Kecamatan Gading saat ini tengah mendata mereka. Yang mau dipulangkan, langsung dicatat.
"Kita akan bergerak cepat, mendata siapa saja pengikut yang bersedia pulang. Namun, karena keyakinan yang cukup kuat, kadang mereka enggan untuk dipulangkan. Mereka mengaku masih tetap mau ditinggal di Padepokan," ujar Camat Gading, Slamet Hariyanto.
Menurut Slamet pengikut Taat Pribadi yang masih bertahan, berasal dari berbagai daerah, di antaranya Makassar, Bali, Palembang, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Rata-rata mereka masih keberatan untuk dipulangkan. Karena belum mendapat perintah dari Ketua Yayasan, Marwah Daud Ibrahim. Kita sudah berkali-kali mengimbau agar mereka pulang. Namun tak pernah diindahkan," kata dia. (Andi Sirajuddin)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Orangtua Berharap Asty Ananta Tak Keluar dari Islam
Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha
Pengacara Benarkan Mario Teguh 'Dipecat' Kompas TV Gara-gara Kis
Ini Sosok Cantik Nara Masista yang 'Sentil' 6 Negara di PBB
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji