Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak percaya pernyataan pengelola diskotik Mille's, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat, yang mengaku tidak bisa memeriksa satu per satu pengunjung yang datang ke klub malam tersebut.
"Bisalah (pengunjungnya diperiksa), naik pesawat saja kita takut teroris diperiksa satu-satu. Kalau betul saya punya diskotik, saya diancam dua kali mau ditutup, pasti saya geledah. Akibatnya mungkin diskotek saya sepi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ahok mengatakan diskotik tersebut telah diberi peringatan pertama lantaran ketahuan ada pengunjung yang menggunakan narkoba. Seharusnya, kata dia, pemilik tempat hiburan tersebut segera meningkatkan pengawasan.
Menurut Ahok pemilik diskotek Mille's hanya mencari-cari alasan dengan mengatakan sulit memeriksa pengunjung satu per satu. Padahal sesungguhnya mereka hanya khawatir jumlah pengunjung berkurang lantaran pengawasan diperketat.
"Itu sama saja seperti kamu nyediain tempat buat orang makai dong. Logika saya begitu saja," katanya.
Kemarin, Ahok telah memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto untuk menutup diskotek Mille's setelah ketahuan ada narkoba di sana. Tindakan Ahok merupakan bagian dari dukungan terhadap pemerintah untuk memberantas narkoba yang telah merusak generasi muda.
"Saya sudah perintahkan untuk ditutup. Sudah diperiintahkan dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," kata Ahok.
Langkah tersebut sesuai ketentuan yang diatur Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pasal 99 menyebutkan setiap pengusaha atau manajemen perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba atau zat adiktif dicabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Kasus narkoba di Mile's juga pernah terjadi sebelum itu. Ketika itu ditemukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional pada Mei 2016.
"Kalau ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau di dalam diskotik anda ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan nggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasus seperti stadium," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut