Suara.com - Sambil terisak, terdakwa Jessica Kumala Wongso menceritakan pengalamannya setelah dijerat dengan kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin, dengan racun sianida. Curhat Jessica disampaikan dalam nota pembelaan di sidang ke 28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Jessica mengaku tak pernah menyangka akan dijerat kasus tersebut. Dia mengatakan kasus kematian Mirna telah membuat kehidupannya berubah 180 derajat
“Dari awal saya dipojokkan. Bahkan polisi ada yang mendatangi saya sampai ke rumah. Seringkali saya bilang apa yang bisa saya lakukan untuk mengubah yang kemarin,” kata Jessica.
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara. Jessica mengaku terintimidasi. Ketika ditangkap polisi, Jessica mengatakan dituduh telah melarikan diri.
“Mulai hari penangkapan mereka menyuruh saya (piihak kepolisian) mengaku. Dengan rekaman CCTV sebagai senjata,” kata dia.
Sambil terbata-bata, Jessica membeberkan kondisinya setelah masuk tahanan Polda Metro Jaya.
“Saya dimasukkan dalam kamar 1,5 kali dua meter. Kenapa saya diperlakulan seperti ini. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan keluarga saya saat itu,” kata Jessica.
Dia juga menceritakan pengalaman ketika menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Dia merasa sering dipaksa untuk mengakui membunuh Mirna.
Agar mau mengakui, kata Jessica, polisi menjamin dia tidak akan dihukum berat.
"Saat itu direktur polisi meminta saya mengakui perbuatan. Pada intinya mereka meminta mengaku karena hanya divonis tujuh tahun. Tidak seumur hidup,” kata Jessica.
Selama di tahanan, Jessica mengaku sangat tertekan.
Dia merasa depresi, terutama ketika dilakukan rekonstruksi di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Selama menjalani adegan reka ulang, Jessica mengaku mendapatkan cemoohan dan umpatan dari masyarakat yang menyaksikan proses rekonstruksi.
“Rekonstruksi sangat berat bagi saya. Dengan memakai baju tahanan, saya mendapat tatapan sinis dari para pegawai kafe Olivier. Karena saya menjadi pembunuh,” kata Jessica.
Jessica tak terima dengan tuduhan keluarga Mirna, terutama Arif Soemarko (suami Mirna) dan Sendy Salihin (saudari kembar Mirna).
“Yang lebih sedih saat Arief dan dari teman saya menatap sinis,” katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi