Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan telah menetapkan tiga tersangka berinisial ES, MS, dan AR dalam operasi tangkap tangan, di kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/2016) kemarin. Mereka adalah pekerja negeri sipil dibawah Kementerian Perhubungan.
"Kami, sudah tingkatkan status para tiga PNS menjadi status tersangka," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Selanjutnya untuk status tiga orang lainnya, menurut Iriawan, bukan dari PNS. Namun Iriawan masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Tiga sipil, masih dalam penyelidikan menunggu hasil dari jaksa, belum kami tetapkan tersangka, apakah mereka bisa dikategorikan gratifikasi atau nggak," ujar Iriawan.
Iriawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal ketika ES diketahui tengah melakukan transaksi dengan pihak PT. LUA.
"Kami, amankan uang sebesar Rp4,5 juta. Uang diduga untuk pengurusan permohonan surat ukur permanen," kata Iriawan.
Selanjutnya polisi menggeledah ES, dan menemukan kembali uang dengan total Rp16juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO