Aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (11/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mencurigai adanya indikasi pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu pihaknya melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti indikasi tersebut.
Hal ini menyusul enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa siang (11//10/2016).
"Sejak dari proses sebelum penangkapan ini, kan di mulai dengan adanya komunikasi dengan pihak kepolisian ya, dari Pak Menhub (Budi Karya) itu sekitar satu setengah bulan yang lalu, bahwa ada indikasi adanya pungli, dari proses pendaftaran, yang kita sudah punya online, kita punya online yang seharusnya sudah begitu terbuka, tapi kita mendapat informasi bahwa itu ada juga punglinya," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Usai mencurigai adanya laporan dugaan pungutan liar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung berkooordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut adanya dugaan pungli di Kementerian Perhubungan.
"Nah setelah itu pak menteri memutuskan untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, berkonsultasi dengan Kapolri, kemudian mulailah proses pengamatan-pengamatan, sesudah proses penangkapan, sampai kemarin proses penangkapan,"katanya.
Meski begitu, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada aparat kepolisian terkait kasus tersebut.
"Jadi apakah siapa yang ditangkap, kenapa, apa kesalahan, sekarang ada di tangan polisi, kami menyerahkan sepenuhnya. Jadi kita menunggu laporan polisi," jelas Dewa.
Lebih lanjut, Dewa menuturkan terkait adanya dua orang yang diduga merupakan PNS dari Kemenhub, nantinya jika terbukti akan diberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil.
"Saya kira proses kepegawaiannya sudah ada aturan tertentu, jika seorang pegawai terbukti melakukan korupsi atau melakukan kesalahan yang sifatnya berat tentunya akan diberhentikan sebagai pegawai negeri, nah untuk proses hukumnya kita serahkan pada polisi
Diketahui, Tim satuan tugas khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang saat melakukan transaksi pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.
Enam orang tersebut saat ini sudah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Satu orang di antaranya terlihat masih mengenakan pakaian dinas kementerian, namanya Abdul Rasyid.
Dari hasil tangkap tangan dan penggeledahan di kemenhub, pihak kepolisian juga menyita uang sebanyak Rp61 juta dan Rp1,2 miliar dalam tabungan rekening.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN