Aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (11/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mencurigai adanya indikasi pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu pihaknya melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti indikasi tersebut.
Hal ini menyusul enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa siang (11//10/2016).
"Sejak dari proses sebelum penangkapan ini, kan di mulai dengan adanya komunikasi dengan pihak kepolisian ya, dari Pak Menhub (Budi Karya) itu sekitar satu setengah bulan yang lalu, bahwa ada indikasi adanya pungli, dari proses pendaftaran, yang kita sudah punya online, kita punya online yang seharusnya sudah begitu terbuka, tapi kita mendapat informasi bahwa itu ada juga punglinya," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Usai mencurigai adanya laporan dugaan pungutan liar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung berkooordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut adanya dugaan pungli di Kementerian Perhubungan.
"Nah setelah itu pak menteri memutuskan untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, berkonsultasi dengan Kapolri, kemudian mulailah proses pengamatan-pengamatan, sesudah proses penangkapan, sampai kemarin proses penangkapan,"katanya.
Meski begitu, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada aparat kepolisian terkait kasus tersebut.
"Jadi apakah siapa yang ditangkap, kenapa, apa kesalahan, sekarang ada di tangan polisi, kami menyerahkan sepenuhnya. Jadi kita menunggu laporan polisi," jelas Dewa.
Lebih lanjut, Dewa menuturkan terkait adanya dua orang yang diduga merupakan PNS dari Kemenhub, nantinya jika terbukti akan diberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil.
"Saya kira proses kepegawaiannya sudah ada aturan tertentu, jika seorang pegawai terbukti melakukan korupsi atau melakukan kesalahan yang sifatnya berat tentunya akan diberhentikan sebagai pegawai negeri, nah untuk proses hukumnya kita serahkan pada polisi
Diketahui, Tim satuan tugas khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang saat melakukan transaksi pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.
Enam orang tersebut saat ini sudah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Satu orang di antaranya terlihat masih mengenakan pakaian dinas kementerian, namanya Abdul Rasyid.
Dari hasil tangkap tangan dan penggeledahan di kemenhub, pihak kepolisian juga menyita uang sebanyak Rp61 juta dan Rp1,2 miliar dalam tabungan rekening.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!