Suara.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, diwarnai kehebohan.
Kegaduhan terjadi ketika ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, memulai membacakan nota pembelaan. Mendadak, seorang pengunjung berteriak keras.
"Hidup Sengkon dan Karta," katanya.
Lantaran dianggap membuat gaduh persidangan, pengunjung yang lain meminta agar lelaki tersebut dikeluarkan dari ruang sidang.
"Keluarkan dia, provokator itu," kata pengunjung yang lain.
Ketua Hakim Majelis Kisworo yang memimpin sidang yang ke 28 kemudian meminta anggota polisi untuk mengeluarkan pengunjung yang teriak tadi.
"Tolong petugas keamanan untuk berjaga," kata hakim Kisworo. Setelah itu, sidang dilanjutkan.
Persidangan kasus Jessica selama ini memang kerab diwarnai aksi mengejutkan di ruang persidangan. Sebelum peristiwa hari ini, dulu ayah Mirna, Darmawan Salihin, dan mantan menteri Roy Suryo, juga pernah membuat heboh dan diusir dari ruangan.
Kembali ke nama Sengkon dan Karta yang diteriakkan pengunjung tadi, itu merujuk pada kasus pembunuhan yang terjadi tahun 1974.
Sengkon dan Karta ketika itu dituduh membunuh penjaga warung beserta istrinya di Desa Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat. Setelah peristiwa itu, Sengkon dan Karta ditangkap polisi dan menjalani proses hukum. Singkat cerita, pengadilan memvonis Sengkon dan Karta masing-masing dihukum tujuh tahun dan 12 tahun penjara.
Enam tahun kemudian, di dalam penjara, Sengkon dan Karta ketemu tahanan lainnya bernama Gunel. Gunel mengaku yang membunuh penjaga warung dan istrinya.
Berangkat dari kasus itu, Sengkon dan Karta mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung agar kasus dibuka kembali. Sampai akhirnya, mereka dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen